Menu

Mode Gelap
Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember

Hukum & Kriminal · 6 Jul 2017 06:15 WIB

Pemohon SIM Membludak Di Satpas Polres Probolinggo


					Pemohon SIM Membludak Di Satpas Polres Probolinggo Perbesar

Pantura7.com-Probolinggo.Sejak pagi, Kantor Satpas Polres Probolinggo, di Jalan Suroyo Kota Probolinggo, ramai dijubeli warga yang mengurus SIM. Mereka harus antri berjam-jam, untuk dapat mengurus SIM, bahkan ada yang seharian menunggu, tetapi belum mendapat pelayanan.

Salah satunya adalah Edi Kusdiyandiri, warga Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending. Pria ini mengaku sudah tiga kali bolak-balik dari rumahnya ke Satpas Satlantas Polres yang jauhnya sekitar 10 kilo meter. Edi datang untuk memperpanjang SIM-nya yang hampirhabis masa berlakunya. Edi mengaku tidak tahu, mengapa warga yang mengurus SIM baru dan perpanjangan membludak.

“Saya sudah tiga kali ke sini. Ini masih menunggu. Enggak tahu ya pak. Mungkin karena libur lebaran, loket tidak buka. Tentu dengan situasi seperti ini pekerjaan saya yang lain tertunda, larena harus menunggu lama,” tuturnya.

Tak hanya Edi, hal yang sama juga dialami Hj Soni. Perempuan ini, mengaku sudah dua hari berada di kantor tersebut untuk memperpanjang SIM-nya yang hampir mati. “Ya, mau bagaimana lagi. Saya mulai Senin kemarin sampai sekarang belum bisa memperpanjang SIM,” kata wanita asal Desa Tegalsiwalan, Kecamatan Tegal Siwalan ini.

Secara terpisah, Baur SIM Satlantas Polres Probolinggo Bripka Istono menjelaskan, membludaknya warga yang mengurus SIM, lantaran kantor pelayanan SIM libur. Pelayanan ditutup bersamaan dengan libur lebaran, sejak 23 Juni lalu dan buka Kamis (6/7/2017). Kondisi seperti itu, menurut Istono, tidak hanya terjadi di kantornya. Di kantor Satpas daerah lain seperti di Kota Probolinggo, Pasuruan, Malang dan sejumlah wilayah lainnya, kondisinya seperti itu.

“Setiap tahun ya seperti itu. Kan kantor kami tutup sejak libur panjang lebaran. Kondisi libur panjang bersama tersebut tidak merugikan pemegang SIM yang sudah mati di tanggal tersebut. Bisa memperpanjang,” terang Istono.

Pihak Kepolisian memberi toleransi terhadap SIM yang mati hingga tanggal 7 Juli. Jika SIM-nya habis masa berlakunya sebelum tanggal tersebut, maka SIM-nya bisa diperpanjang. Tetapi jika mati setelah tanggal 7 Juli, maka tidak bisa dperpanjang. Mereka dapat mengurus SIM sama dengan mengurus SIM baru. “Toleransi kami sampai tanggal 7 Juli, boleh diperpanjang. Diatas tanggal itu dianggap tidak memliki SIM dan harus mengurus seperti SIM baru,” pungkasnya. (guf/ela).

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal