Menu

Mode Gelap
Baru Awal Tahun, Sudah Puluhan Ternak Terpapar Virus PMK di Probolinggo Diawali Cek-cok dengan Suami, Istri di Pesisir Probolinggo Bakar Rumah DPRD Pasuruan Tinjau Kerusakan Akibat Banjir, Upayakan Perbaikan Segera Pamer Alat Kelamin di Depan Karyawan PIER, Pria Asal Rejoso Diamankan Polisi Pendakian Ditutup, Viral Video Gerombolan Pemuda di Puncak Gunung Semeru Dua Rumah Bertetangga Disatroni Maling, Motor hingga Uang Tunai Amblas

Politik Dan Pemerintahan · 7 Okt 2017 08:44 WIB

Sabtu-Minggu, Pelayanan KTP-El di Dispenduk Capil Tetap Buka


					Sabtu-Minggu, Pelayanan KTP-El di Dispenduk Capil Tetap Buka Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tingginya jumlah pemohon Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El), membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Probolinggo membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu.

 

Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Probolinggo, Slamet Riyadi menuturkan, pelayanan akhir pekan ini dilakukan agar 38.830 jiwa wajib KTP El yang belum melakukan perekaman data di Kabupaten Probolinggo, dapat terserap secara maksimal.

 

“Kami membuka pelayanan Sabtu dan Minggu, hanya saja layanan ini diprioritaskan untuk para pemula. Dengan kata lain, pemohon yang belum pernah memiliki KTP El, sehingga masyarakat yang sudah memiliki KTP El sementara datanya terkunci,” ujar Slamet, Sabtu (7/10/2017).

 

Selain itu, kata Slamet, pihaknya telah bersinergi dengan Camat dan Kasi Pemerintahan di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo, untuk melakukan perekaman data KTP El secara offline. Nantinya, hasil dari pekamanan data offline ini dikirim ke Dispenduk Capil untuk dientry secara online.

 

“Sementara pelayanan Sabtu dan Minggu ini, kami fokuskan kepada para pemula terlebih dahulu. Ini juga sebagai apresiasi kami atas tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan. Setiap hari pelayanan selalu membludak, antara 300 sampai 500 orang pemohon,” imbuhnya.

 

Catatan dari pihak dinas, hingga akhir September 2017, jumlah wajib KTP Elektronik (KTP El) di Kabupaten Probolinggo sebanyak 830.673 jiwa atau 75,45% dari jumlah penduduk sebanyak 1.101.013 jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 91.843 jiwa atau 95,33% telah melakukan perekaman data. “Yang belum melakukan perekaman data sebanyak 38.830 jiwa atau 4,67%,” tutup Slamet. (em/ela).

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan