Menu

Mode Gelap
Sanksi Kurang Tegas, Gepeng Masih Banyak Berkeliaran di Jember Efiensi Anggaran, Bupati Jember Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru Mudik Gratis 2025, Pemkab Pasuruan Siapkan 5 Bus untuk Antar Warga Pulang Kampung Sebanyak 19 Barang di Ruang Kerja Bupati Lumajang Belum Dibayar Sejak 2019 Jebakan Maut, Istri Pancing Korban, Suami dan Saudara Merampok dengan Celurit Modus Minta Diantar, Motor Pemilik Warung di Tigasan Wetan Amblas

Wisata · 14 Okt 2017 04:59 WIB

Rusak Panorama Alam, Tugu ‘The Sea Of Sand’ Bromo Diprotes


					Rusak Panorama Alam, Tugu ‘The Sea Of Sand’ Bromo Diprotes Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tugu ‘The Sea of Sand’ di kawasan wisata Gunung Bromo, diprotes oleh komunitas Sahabat Bromo dan Masyarakat Fotografi Indonesia (MFI). Dua komunitas ini protes, karena bangunan tugu, dianggap merusak estetika dan menghalangi pengunjung mengabadikan panorama alami Gunung Bromo.

Dalam surat terbuka yang beredar di media sosial, Ketua Dewan Pembina MFI, Sigit Pramono menyebut bahwa pembangunan tugu nama semacam itu sama sekali tidak menambah keindahan Bromo, justru membuat jelek foto-foto panorama alam yang diambil di sana.

“Satu hal yang jelas, pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru hanya menghamburkan uang saja. Padahal uang itu bisa digunakan untuk hal lain yang lebih bermanfaat, misal menambah jumlah toilet di kawasan Bromo,” kecamnya.

Pantauan dari PANTURA7.com Sabtu (14/10/2017), tugu tersebut berjumlah dua bangunan, yakni di area lautan pasir dan kawasan bukit teletubbies. Warna bangunan terlihat mencolok dengan latar warna coklat dan warna tulisan kolaborasi orange dan biru.

“Kalau untuk tempat wisata buatan manusia (man made) seperti Ancol, Taman Safari dan lain-lain, kami tidak keberatan bila pengelolanya membangun tugu nama di lokasi. Adapun Bromo adalah tempat wisata yang merupakan anugerah Tuhan yang indah sehingga sama sekali tidak perlu dibangun tugu nama di sana,” paparnya.

Surat terbuka yang diposting Sigit Pramono ke akun fesbuknya pada Jum’at (13/10/2817) itu, ditujukan untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pariwisata, selaku kementerian yang menaungi TNBTS, selaku pengelola wisata kawasan Gunung Bromo. (dies/ela).

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PR Berat Bupati Lumajang Membenahi, Mempercantik hingga Memperbaiki Manajemen Pengelolaan Pariwisata

4 Maret 2025 - 13:54 WIB

Masjid KHAS Krampyangan Diresmikan, Hadirkan Nuansa Makkah di Kota Pasuruan

4 Maret 2025 - 13:23 WIB

Nyepi dan Idul Fitri Berbarengan, Wisata Gunung Bromo Bakal Ditutup

1 Maret 2025 - 16:54 WIB

Omah Duren, Sajikan Legitnya Durian Montong di Dataran Tinggi Lumbang

10 Februari 2025 - 19:21 WIB

Pengunjung Keluhkan Tarif Pendamping Pendakian ke Ranu Kumbolo Lumajang

10 Februari 2025 - 18:24 WIB

SDM Jadi Alasan, Pengelolaan 35 Objek Wisata di Lumajang Tak Maksimal

9 Februari 2025 - 10:13 WIB

Peselancar Mancanegara Tertarik Berselancar di Pantai Dampar Lumajang

9 Februari 2025 - 09:10 WIB

Babad Candi Sudut, Pagar Pembatas Candi Jabung dari Kejahatan

30 Januari 2025 - 14:30 WIB

Terakhir Wulan Kapitu, Akses Wisata Bromo Ditutup, Banyak Wisatawan Kecewa

28 Januari 2025 - 12:37 WIB

Trending di Wisata