Menu

Mode Gelap
Gunung Semeru Erupsi dengan Ketinggian Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak Geger! Warga Wonosari Lumajang Temukan Mayat di Tengah Sawah Nestapa Rudi Hartono, 2 Tahun Terbaring Sakit di Gubuk Sempit Gol Indah Risdianto Bawa Persipro 1954 Imbangi Tuan Rumah Persid Jember 1 – 1 Kamis, Gus Haris – Ra Fahmi Bakal Ditetapkan sebagai Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Harga Cabai Rawit di Kota Pasuruan Tembus Rp 120 Ribu Per Kilogram

Lingkungan · 13 Apr 2018 12:57 WIB

Jadi Kawasan Terlarang, Alun-alun Kraksaan Kembali Marak PKL


					Jadi Kawasan Terlarang, Alun-alun Kraksaan Kembali Marak PKL Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali terlihat berjualan di sekitar alun-alun Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Padahal kawasan itu merupakan zona terlarang bagi PKL, karena dianggap mengganggu keindahan tatanan kota.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah menyediakan kawasan khusus bagi PKL, yakni PKL semarak yang terletak di belakang Masjid Alun-alun. Namun belum setahun kawasan alun-alun steril, PKL kembali menjamur, bahkan keberadaannya lebih mencolok mata karena stand jualan mayoritas terletak di sisi selatan alun-alun.

Salah satu PKL, Aan (33) yang berjualan minuman es dan kopi mengatakan, ia nekad kembali berjualan karena pendapatan turun drastis saat berjualan di PKL semarak. Meski tahu jika zona itu kawasan terlarang, namun ia yakin tidak akan diusir Pemkab Probolinggo asal bisa tertib dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Kalau di Sentra PKL itu sepi mas, kalau tidak akrab dengan pemuda ya dagangan tidak laku. Akhirnya saya pindah kesini, buka dari jam delapan sampai jam 3 sore. Kalau sepi penghasilan tidak sampai Rp 100 ribu, tapi jika ramai pendapatan bisa Rp 300 ribu per hari,” jelas pria asal Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan ini.

Terpisah, Kanit Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo kepada PANTURA7.com mengatakan, para PKL yang kembali berjualan di area alun-alun itu sudah seringkali diperingatkan. Namun mereka bergeming dan tetap berjualan seperti semula.

“Sudah kami peringatkan, bahkan sudah ada banner larangan untuk berjualan di sekitar alun-alun, tapi itu tidak digubris. Kami petugas Satpol PP akan bergerak dan mengambil langkah, agar alun-alun kembali bersih dan nyaman bagi warga,” papar Budi. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gunung Semeru Erupsi dengan Ketinggian Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak

8 Januari 2025 - 09:24 WIB

Nestapa Rudi Hartono, 2 Tahun Terbaring Sakit di Gubuk Sempit

7 Januari 2025 - 21:19 WIB

Korban Uang Palsu di Lumajang Tak Jadi Lapor Polisi

7 Januari 2025 - 14:40 WIB

Kabar Awal Tahun, 2.334 Wanita Bersuami di Probolinggo Resmi Menjanda

6 Januari 2025 - 19:25 WIB

Puluhan Ruas Jalan Rusak Akibat Proyek Tol Probowangi, Perbaikan Bakal Dilakukan Bertahap

5 Januari 2025 - 18:17 WIB

BB TNBTS Klarifikasi Pembakaran Pondok di Kawasan Taman Nasional

4 Januari 2025 - 17:31 WIB

Cegah Kecelakaan, 9 Pos Perlintasan KA Baru Dioperasikan di Probolinggo

4 Januari 2025 - 16:09 WIB

Jembatan Semi Permanen Bakal Dibangun Pasca Putusnya Jembatan Sumberejo Tongas

3 Januari 2025 - 21:19 WIB

Lumpuh Total 6 Jam, Piket Nol Lumajang Dibuka Kembali

3 Januari 2025 - 15:28 WIB

Trending di Lingkungan