Menu

Mode Gelap
Gunung Semeru Erupsi dengan Ketinggian Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak Geger! Warga Wonosari Lumajang Temukan Mayat di Tengah Sawah Nestapa Rudi Hartono, 2 Tahun Terbaring Sakit di Gubuk Sempit Gol Indah Risdianto Bawa Persipro 1954 Imbangi Tuan Rumah Persid Jember 1 – 1 Kamis, Gus Haris – Ra Fahmi Bakal Ditetapkan sebagai Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Harga Cabai Rawit di Kota Pasuruan Tembus Rp 120 Ribu Per Kilogram

Pemerintahan · 24 Agu 2018 06:05 WIB

PKL Liar di Alun-alun Kraksaan Dikeluhkan, Ini Langkah Pemkab Probolinggo


					PKL Liar di Alun-alun Kraksaan Dikeluhkan, Ini Langkah Pemkab Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Sentra PKL Semarak di belakang Masjid Ar-Raudlah, Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengeluhkan banyaknya PKL liar di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan sekitar alun-alun Kota Kraksaan.

Penyebabnya, keberadaan PKL liar itu membuat pendapatan PKL di Sentra PKL Semarak menyusut. Banyak warga yang lebih tertarik membeli makanana dan minuman di pinggir alun-alun daripada berbelanja di PKL Semarak Kraksaan.

Lokasi strategis yang berada di pinggir jalan raya pantura ditunjang fasilitas untuk area bermain anak di dalam alun-alun, membuat PKL di depan Pemkab setempat lebih digemari. Kerumunan pengunjung kian ramai saat memasuki akhir pekan.

“Pengunjung yang kesini sepi mas. Banyak orang yang memilih datang ke Alun-alun, karena disana juga banyak PKL yang jualan,” kata Romli (36) salah satu pedagang jus buah di PKL Semarak, Jum’at (24/8/2018).

Sementata Pemkab Probolinggo melalui Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mahbub Zunaidi mengatakan pihaknya akan menampung keluhan PKL dengan mengajak Satpol PP gelar rapat koordinasi. Sebab, kewenangan penertiban menjadi ranah Satpol PP.

“Sudah kami tindaklanjuti dan sudah ada koordinasi dengan Satpol PP. Secepatnya akan tindaklanjuti dengan penertiban oleh satpol PP,” tegas Mahbub via sambungan seluler.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi berjanji akan secepatnya melakukan tindakan tegas. Tindakan itu berupa penertiban para PKL liar yangberjualan di area Alun-alun Kota Kraksaan.

“Para pedagang itu merupakan PKL liar, karena bukan dibawah binaan dari Disperindag, ya tinggal menunggu waktu untuk dilakukan penertiban,” jelas Dwijoko. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nestapa Rudi Hartono, 2 Tahun Terbaring Sakit di Gubuk Sempit

7 Januari 2025 - 21:19 WIB

Korban Uang Palsu di Lumajang Tak Jadi Lapor Polisi

7 Januari 2025 - 14:40 WIB

Genjot PAD, Pemkab Lumajang Tambah Pungutan Pajak di Sektor MBLB

7 Januari 2025 - 13:31 WIB

Kabar Awal Tahun, 2.334 Wanita Bersuami di Probolinggo Resmi Menjanda

6 Januari 2025 - 19:25 WIB

Virus PMK Menggila di Kota Probolinggo, Catatkan 149 Kasus

6 Januari 2025 - 16:38 WIB

Satu Tahun, 120 Bencana Landa Wilayah Kab. Probolinggo

5 Januari 2025 - 18:53 WIB

Faktor Utama Penyebaran Virus PMK Berasal dari Pasar Hewan

5 Januari 2025 - 10:55 WIB

Tiga Kecamatan di Lumajang Paling Rawan Terpapar PMK

5 Januari 2025 - 08:27 WIB

Setahun, 122 Jiwa Melayang Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Probolinggo

3 Januari 2025 - 18:33 WIB

Trending di Regional