Menu

Mode Gelap
Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes Tingkatkan Akses Pendidikan bagi Warga Kurang Mampu, Pemkab Jember Bangun Dua Sekolah Rakyat

Pemerintahan · 1 Sep 2018 00:51 WIB

Meresahkan, 5 Warung Remang-remang di Kraksaan Dibongkar


					Meresahkan, 5 Warung Remang-remang di Kraksaan Dibongkar Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sedikitnya 5 warung remang-remang di Kelurahan Semampir dan Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dibongkar petugas. Langkah ini dilakukan karena warung-warung tersebut menjadi poros praktek prostitusi terselubung.

Selain membongkar warung semi permanen itu, petugas yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI dan unsur pemerintah desa, memasang beberapa banner sosialisasi. Isinya, bahwa warung tersebut telah ditertibkan yang disertai himbauan larangan mendirikan bisnis prostitusi.

Kepala Desa Asembagus Ali Ibang Fanzuri menyampaikan, bahwa penertiban dilakukan setelah pihaknya mendapatkan tegoran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo. Ia diprotes para ulama karena dianggap melakukan pembiaran bisnis asusila berkembang di wilayahnya.

“Ini semua kami lakukan karena kami menerima aduan dari tokoh masyarakat, para remaja masyarakat (Remas, red) dan tokoh-tokoh agama. Karena kalau tidak ada pengaduan kita tidak berbuat apa-apa,” jelas Ibang kepada PANTURA7.com, Sabtu (1/9/2010).

Ibang menambahkan, sebelum mengadakan pembongkaran bangunan dan rehabilitasi mental bagi para penghuninya, ia sudah mensosialisasikan kebijakan itu kepada warga setempat, terutama pemilik warung. “Agar mereka bersiap, sehingga sejumlah pemilik warung merevoasi warungnya agar tidak kumuh,” paparnya.

Sementara, Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo memaparkan, dari lima warung lokalisasi yang dibongkar, 3 warung berada di Desa Asembagus, dan 2 sisanya masuk wilayah Kelurahan Semampir.

“Alhamdulillah, penertiban ini bisa diterima dengan baik oleh mereka. Pemilik warung juga diberikan pesangon, ada yang berupa kambing dan dana. Intinya, pesangon ini bisa digunakan untuk modal dasar membuka lapangan pekerjaan yang halal,” tandas Budi. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Trending di Sosial