Menu

Mode Gelap
Sambut Musim Mudik, Perbaikan Jalur Rambipuji-Puger Jember Dikebut Stadion Bayuangga Bakal jadi Venue Bazar Ramadhan, Pemkot Probolinggo Beberkan Alasannya Medsos Berkecepatan Informasi Luar Biasa Telah Ubah Cara Orang Konsumsi Berita Polisi Gerebek Lima Lokasi Prostitusi di Pasuruan Jelang Ramadan, 24 Orang Diamankan Jadi PMI Ilegal, 300 Warga asal Jawa Timur Dipenjara di Malaysia Ada Temuan Mayat Perempuan di Sungai Bedadung Jember, Diduga Korban Hanyut Selokan.

Pemerintahan · 1 Sep 2018 00:51 WIB

Meresahkan, 5 Warung Remang-remang di Kraksaan Dibongkar


					Meresahkan, 5 Warung Remang-remang di Kraksaan Dibongkar Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sedikitnya 5 warung remang-remang di Kelurahan Semampir dan Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dibongkar petugas. Langkah ini dilakukan karena warung-warung tersebut menjadi poros praktek prostitusi terselubung.

Selain membongkar warung semi permanen itu, petugas yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI dan unsur pemerintah desa, memasang beberapa banner sosialisasi. Isinya, bahwa warung tersebut telah ditertibkan yang disertai himbauan larangan mendirikan bisnis prostitusi.

Kepala Desa Asembagus Ali Ibang Fanzuri menyampaikan, bahwa penertiban dilakukan setelah pihaknya mendapatkan tegoran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo. Ia diprotes para ulama karena dianggap melakukan pembiaran bisnis asusila berkembang di wilayahnya.

“Ini semua kami lakukan karena kami menerima aduan dari tokoh masyarakat, para remaja masyarakat (Remas, red) dan tokoh-tokoh agama. Karena kalau tidak ada pengaduan kita tidak berbuat apa-apa,” jelas Ibang kepada PANTURA7.com, Sabtu (1/9/2010).

Ibang menambahkan, sebelum mengadakan pembongkaran bangunan dan rehabilitasi mental bagi para penghuninya, ia sudah mensosialisasikan kebijakan itu kepada warga setempat, terutama pemilik warung. “Agar mereka bersiap, sehingga sejumlah pemilik warung merevoasi warungnya agar tidak kumuh,” paparnya.

Sementara, Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo memaparkan, dari lima warung lokalisasi yang dibongkar, 3 warung berada di Desa Asembagus, dan 2 sisanya masuk wilayah Kelurahan Semampir.

“Alhamdulillah, penertiban ini bisa diterima dengan baik oleh mereka. Pemilik warung juga diberikan pesangon, ada yang berupa kambing dan dana. Intinya, pesangon ini bisa digunakan untuk modal dasar membuka lapangan pekerjaan yang halal,” tandas Budi. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Stadion Bayuangga Bakal jadi Venue Bazar Ramadhan, Pemkot Probolinggo Beberkan Alasannya

26 Februari 2025 - 20:45 WIB

Jadi PMI Ilegal, 300 Warga asal Jawa Timur Dipenjara di Malaysia

26 Februari 2025 - 17:57 WIB

Rayakan HPN 2025, PWI Pasuruan Ajak Masyarakat Berbagi Melalui Donor Darah

26 Februari 2025 - 15:10 WIB

Sebanyak 415 CJH Lumajang Belum Lunasi BIPIH, Terancam Diganti CJH Cadangan

26 Februari 2025 - 11:30 WIB

Terjadi Suksesi Kepemimpinan, Kubah Kantor Wali Kota Probolinggo Dibongkar

25 Februari 2025 - 19:43 WIB

Tiga Warga Probolinggo Dideportasi dari Malaysia, Satu Orang Meninggal

25 Februari 2025 - 19:22 WIB

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Stabil di Pasuruan

25 Februari 2025 - 17:29 WIB

Sekolah Ambruk di Kunir, Lumajang Akan Diperbaiki dengan Dana Hibah

25 Februari 2025 - 16:33 WIB

Pemkab Pasuruan Larang Penggunaan Sound System Horeg untuk Bangunkan Sahur

24 Februari 2025 - 17:31 WIB

Trending di Sosial