PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sedikitnya 5 warung remang-remang di Kelurahan Semampir dan Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dibongkar petugas. Langkah ini dilakukan karena warung-warung tersebut menjadi poros praktek prostitusi terselubung.
Selain membongkar warung semi permanen itu, petugas yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI dan unsur pemerintah desa, memasang beberapa banner sosialisasi. Isinya, bahwa warung tersebut telah ditertibkan yang disertai himbauan larangan mendirikan bisnis prostitusi.
Kepala Desa Asembagus Ali Ibang Fanzuri menyampaikan, bahwa penertiban dilakukan setelah pihaknya mendapatkan tegoran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo. Ia diprotes para ulama karena dianggap melakukan pembiaran bisnis asusila berkembang di wilayahnya.
“Ini semua kami lakukan karena kami menerima aduan dari tokoh masyarakat, para remaja masyarakat (Remas, red) dan tokoh-tokoh agama. Karena kalau tidak ada pengaduan kita tidak berbuat apa-apa,” jelas Ibang kepada PANTURA7.com, Sabtu (1/9/2010).
Ibang menambahkan, sebelum mengadakan pembongkaran bangunan dan rehabilitasi mental bagi para penghuninya, ia sudah mensosialisasikan kebijakan itu kepada warga setempat, terutama pemilik warung. “Agar mereka bersiap, sehingga sejumlah pemilik warung merevoasi warungnya agar tidak kumuh,” paparnya.
Sementara, Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo memaparkan, dari lima warung lokalisasi yang dibongkar, 3 warung berada di Desa Asembagus, dan 2 sisanya masuk wilayah Kelurahan Semampir.
“Alhamdulillah, penertiban ini bisa diterima dengan baik oleh mereka. Pemilik warung juga diberikan pesangon, ada yang berupa kambing dan dana. Intinya, pesangon ini bisa digunakan untuk modal dasar membuka lapangan pekerjaan yang halal,” tandas Budi. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan