Menu

Mode Gelap
Perempuan Jadi Korban Begal di Rejoso, Pelaku Tinggalkan Motor Curian Setelah Kecelakaan Warga Lumbang Dibegal di Winongan, Motor Raib dan Tangan Luka PMK Kembali Merebak, Harga Sapi di Pasar Hewan Wonoasih Anjlok Pengedar Sabu di Kota Pasuruan Ditangkap, Ngaku Dapat Barang dari Teman di Surabaya Virus HMPV Masuk Indonesia, Bisa Sebabkan Kematian pada Balita dan Lansia Korban Pembunuhan di Hotel Surabaya Sempat Rencana Nikah Akhir Desember 2024

Pemerintahan · 8 Okt 2018 11:59 WIB

Dikeluhkan Baunya, Komisi III DPRD Sidak Pabrik Oli


					Dikeluhkan Baunya, Komisi III DPRD Sidak Pabrik Oli Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Mendapat laporan adanya bau menyengat dan menimbulkan debu, Komisi III DPRD Kota Probolinggo meninjau pabrik oli di Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Senin (8/10/2018). Ketua Komisi III DPRD, Agus Riyanto memastikan, tidak ada bau menyengat dan debu di pabrik penyulingan oli bekas PT Berdikari Jaya Bersama (BJB) itu.

Sebelumnya muncul keluhan dari pihak PT Sumbertaman Keramika Industri (SKI) yang “bertetangga” dengan pabrik pengolahan oli itu. Manager HRD PT SKI, Supriyanto saat rapat dengar pendapat (RDO) dengan Komisi III DPRD, beberapa hari lalu, mengeluhkan, adanya bau menyengat dan debu yang diduga berasal dari PT BJB. “Terkait adanya bau menyengat dan debu itu mohon perhatian dari Komisi III DPRD karena menganggu kami,” ujarnya.

Agus Riyanto pun menjanjikan akan mengecek keluhan dari managemen PT SKI itu. Saat turun ke lokasi pabrik di Jalan Lumajang, Komisi III menyisir beberapa ruangan saat proses pengolahan oli bekas berlangsung.

“Kita cek pembuangan limbahnya, pengisian limbah cairnya termasuk mobil tangki untuk menampung. Ternyata tidak ada bau menyengat,” ujar Agus. Kendati tidak ditemukan adanya bau menyengat, politisi PDI Perjuangan itu meminta managemen PT BJB memperhatikan proses produksi dengan baik.

“Kami pantau termasuk kepada Dinas Lingkungan Hidup agar tetap memantaunya,” ujar Agus.

Manajer PT BJB, Minkiet mengaku, telah berusaha semaksimal mungkin agar pengolahan pabrik oli itu tak menimbulkan bau. “Kendati tidak terbukti bau, kami akan selalu berniat positif dan berupaya agar pengolahan pabrik oli ini tidak mengganggu masyarakat,” tandasnya. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama Januari – Februari Dapat Dinikmati Secara Otomatis

16 Januari 2025 - 16:08 WIB

Judol Jadi Salah Satu Faktor Kasus Penceraian di Lumajang

16 Januari 2025 - 15:37 WIB

Wadul ke DPRD, Sopir Jip Bromo Minta Loket Dipindah

15 Januari 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Probolinggo Sodorkan Mobil Dinas Baru, Gus Haris – Ra Fahmi Menolak demi Efisiensi Anggaran

13 Januari 2025 - 18:28 WIB

Sekda Minta Seluruh ASN di Lumajang Sukseskan Program Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

13 Januari 2025 - 16:56 WIB

Pengajuan Dispensasi Pernikahan Dini di Lumajang Capai 794 Kasus

13 Januari 2025 - 16:48 WIB

Klaim Pj. Bupati Lumajang Mendekati Akhir Masa Jabatan, Jumlah Keluarga Miskin Turun

12 Januari 2025 - 12:58 WIB

Muhammadiyah Lumajang Luncurkan Layanan Ojek Online hingga Servis Kendaran dan Elektronik

10 Januari 2025 - 21:49 WIB

Tak Jadi Target Percontohan Makan Gratis Bergizi, Lumajang Tetap Siapkan Tim Khusus Pengawasan Makanan

10 Januari 2025 - 13:26 WIB

Trending di Regional