Menu

Mode Gelap
Bisnis Menggiurkan! Budidaya Ikan Kerapu Keramba Menjamur di Pulau Gili Ketapang Kasus Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Jember, Keluarga Pelaku Ngaku Terkejut Dana Desa di Lumajang Harus Dukung Program Ketahanan Pangan Kreatifitas Difabel Pertuni Probolinggo, Rajut Kain Perca jadi Keset Bernilai Jual Tinggi Rendang, Komoditas Ekspor yang Bakal Jadi Warisan Dunia Pengedar Sabu, Perangkat Desa Diringkus Polres Probolinggo

Nasional · 17 Okt 2018 10:02 WIB

Tak Berizin, Reklame Sepanjang Jalan Raya Kraksaan Dicopot


					Tak Berizin, Reklame Sepanjang Jalan Raya Kraksaan Dicopot Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Probolinggo menurunkan sejumlah papan reklame, banner dan pamflet yang tersebar di sepanjang Jalan Protokol Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (17/10/2018).

Pencopotan atribut yang dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB itu, karena lokasi pemasangan dinilai melanggar Peraturan Bupati (Perbup). Dalam penertiban ini, Satpol PP juga melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo.

Satu persatu pamflet, banner, baleho dan reklame, yang terbentang di jalan raya PB Sudirman, Kelurahan Semampir hingga jalan raya Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, dicopot menggunakan tangga elektrik.

Kanit Team Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, sesuai intruksi Bupati Probolinggo serta mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) bahwa pamasangan papan reklame di sepanjang jalan protokol menyalahi aturan.

“Kami menurunkan seluruh baleho, banner dan pamflet yang terkibar di sepanjang jalan tersebut. Setelah kami cek, ternyata tidak ada yang berizin di sepanjang jalan protokol ini,” ujar Budi kepada PANTURA7.com

Budi mengaku, bahwa pencopotan dilakukan setelah ia berkoordinasi dengan pihak terkait. “Kami sudah rapat koordinasi dengan sejumlah pihak, baik dengan Bawaslu, Dinas perijinan dan yang lain. Hasilnya, baleho dan sejenisnya itu tidak ada yang mengantongi izin,” jelasnya.

Selain ilegal, lanjut Budi, pencopotan itu juga untuk antisipasi jika hembusan angin yang saat ini kencang, berdampak pada robohnya baleho. Jika hal itu terjadi, jelas Budi, tentu akan membahayakan para pengguna jalan yang melintasi jalur utama darat di Pulau Jawa itu.

“Kemarin sudah kejadian di jalan raya Sumberasih, ada baleho yang jatuh lalu mengenai pengendara sepeda motor. Nah ini yang kami antisipasi, supaya kejadian itu tidak terulang disini. Jadi untuk kami fokuskan melakukan pencopotan di jalan Kota Kraksaan,” tutup Budi. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kreatifitas Difabel Pertuni Probolinggo, Rajut Kain Perca jadi Keset Bernilai Jual Tinggi

15 Februari 2025 - 15:07 WIB

Rendang, Komoditas Ekspor yang Bakal Jadi Warisan Dunia

15 Februari 2025 - 13:59 WIB

Sebelum Dilantik Wakil Bupati, Yudha Adji Kusuma Telah Memetakan Tiga Persoalan di Lumajang

14 Februari 2025 - 16:55 WIB

DPRD Desak Anggaran Efisiensi Tiap OPD Pemkab Jember Disisir

13 Februari 2025 - 22:19 WIB

Sebanyak 414 Pelamar PPPK Tak Lolos Seleksi Tahap ll, Bisa Ajukan Sanggah

13 Februari 2025 - 16:03 WIB

DPRD Jember Bentuk Pansus untuk Atasi Krisis Tenaga Kerja Non-ASN

12 Februari 2025 - 18:59 WIB

Agak Lain! Pemkot Probolinggo Jamin 1.400 Tenaga Honorer Tidak Dirumahkan

12 Februari 2025 - 18:23 WIB

Sudah 437 Tenaga Honorer atau Non-ASN Lumajang Dirumahkan

12 Februari 2025 - 08:34 WIB

Tenaga Non-ASN Jember Menjerit! Honor Tak Cair, Wadul ke DPRD

10 Februari 2025 - 18:41 WIB

Trending di Pemerintahan