Menu

Mode Gelap
Duel Sengit Bursa Caketum KONI Kota Probolinggo, Sugeng Nufindarko Tantang Zulfikar Imawan Demo ‘Indonesia Gelap’ di Jember, Mahasiswa Tolak Efisiensi Anggaran Kasus Pemukulan Siswa di Sekolah, Polisi Panggil Terduga Pelaku dan Kekasihnya Pasca Pengeroyokan di Pohsangit Tengah Probolinggo, Polisi Tangkap 4 Orang Palsukan Tanda Tangan Demi Rp 5,2 M, Tenaga Kontrak PUPR Ditahan Polres Probolinggo Ada Imbauan Ucapan Selamat Berbentuk Tanaman Hidup, Omset Karangan Bunga Anjlok

Kesehatan · 16 Jan 2024 11:06 WIB

9 PSK ‘BBW’ Yang Terjaring di Wonomerto Bertarif Rp. 50 Ribu


					9 PSK ‘BBW’ Yang Terjaring di Wonomerto Bertarif Rp. 50 Ribu Perbesar

Probolinggo, Sebanyak 9 wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, menjalani tes kesehatan. Tes ini bertujuan untuk mengetahui potensi penyakit yang di-idap para penjaja seks ini.

Informasi yang dihimpun, 9 PSK yang terjaring masing-masing adalah Ida Yati (30) asal Kecamatan Kuripan, Mistinah (34) asal Kecamatan Wonomerto, Nitri (56) asal Kecamatan Leces, Zainatus Zahro (37) asal Situbondo dan Devi Adriana (26) warga Pasuruan.

Selain itu, juga terdapat Susi Wahyuni (30) warga Kecamatan Bantaran, Sami (33) dengan alamat Kecamatan Dringu, Sri Raharti (43) warga Lumajang, serta Winda Andani (28) warga Kabupaten Jember.

“Setelah terjaring, mereka kami bawa ke kantor untuk menjalani pembinaan, dengan harapan ada efek jera dan mereka berhenti menjadi PSK. Mereka ini PSK-PSK yang merupakan pemain lama,” kata Koordinator TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Nurul Arifin.

Selain dibina, mereka juga menjalani tes kesehatan untuk mengetahui potensi penyakit kelamin yang mereka idap. “Khawatirnya, ada diantara mereka yang mengidap penyakit HIV/AIDS. Setelah tes kesehatan, baru kami limpahkan ke Dinas Sosial,” tambah Arifin.

Sementara untuk tarif sekali kencan, imbuh Arifin, para PSK yang rata-rata berbadan bongsor atau Big Beautiful Woman (BBW), hanya sebesar Rp. 50 ribu. “Tarifnya Rp 50 ribu sekali kencan. Namun mereka kebagian Rp. 30 ribu karena Rp 20 ribunya untuk biaya sewa kamar,” tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, 9 PSK terjaring Satpol PP saat petugas penegak perda ini merazia sejumlah warung remang-remang di wilayah Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Selasa (16/1/24). Mereka terjaring setelah sebelumnya terlibat kejar-kejaran dengan petugas. (*)

 

 

Editor : Mohamad S

Publisher : Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 1,447 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus Pemukulan Siswa di Sekolah, Polisi Panggil Terduga Pelaku dan Kekasihnya

21 Februari 2025 - 19:46 WIB

Pasca Pengeroyokan di Pohsangit Tengah Probolinggo, Polisi Tangkap 4 Orang

21 Februari 2025 - 18:56 WIB

Palsukan Tanda Tangan Demi Rp 5,2 M, Tenaga Kontrak PUPR Ditahan Polres Probolinggo

21 Februari 2025 - 17:29 WIB

Tega! Mayat Bayi Dibuang ke Lahan Kosong di Jember

21 Februari 2025 - 11:38 WIB

Korban Pengeroyokan di Pohsangit Tengah Probolinggo Meninggal, Pelaku Diringkus Polisi

20 Februari 2025 - 08:25 WIB

Goda Wanita Bersuami via WA, Petani di Pohsangit Tengah Probolinggo Dibacok

19 Februari 2025 - 16:46 WIB

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Probolinggo, Diduga Karena Persoalan Asmara

18 Februari 2025 - 18:51 WIB

Main Judi Online, Pria di Pasuruan Diciduk Polisi

18 Februari 2025 - 16:25 WIB

Pemuda di Kejayan Dibacok dan Motor Dirampas Begal

18 Februari 2025 - 15:55 WIB

Trending di Hukum & Kriminal