Menu

Mode Gelap
Marak Pembuangan bayi, Pemkab Jember Bakal Dirikan Pusat Pembinaan Keluarga Hari Pertama, 6 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua KONI Kota Probolinggo Jalur di Grobogan Pulih, Layanan KA Pandalungan dan KA Blambangan Kembali Normal Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar Heboh! Percobaan Pencurian LPG 3 Kilogram Digagalkan Warga Lima Begal Beraksi di Paiton, Rampas Motor Remaja

Gaya Hidup · 31 Des 2018 07:33 WIB

Nekad Gunakan Knalpot Brong Saat Malam Tahun Baru? Ini Akibatnya


					Nekad Gunakan Knalpot Brong Saat Malam Tahun Baru? Ini Akibatnya Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sejak tiga hari terakhir, Polres Probolinggo Kota panen sepeda motor. Ratusan motor ini disita setelah polisi menerapkan ‘hunting sytem’  untuk merazia pengendara motor yang menggunakan knalpot brong atau motor yang tidak sesuai standart keamanan.

Dalam hunting system, petugas dari Satlantas mencari pemotor yang diketahui mengendarai motor tak sesuai ketentuan, di sejumlah jalan dan sudut kota. Selain tilang ditempat, oleh petugas motor dibawa ke Mapolresta Probolinggo.

Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, larangan menggunakan knalpot sudah ia sampaikan kepada masyarakat sejak 28 Desember lalu. Tak hanya knalpot brong, pelanggaran lain yang akan ditindak berupa ketiadaan STNK, SIM, serta kelengkapan lainnya.

“Ini hasil razia cipta kondisi sejak tanggal 28 Desember, kita pamerkan hasilnya agar menjadi pelajaran bagi yang lain. Nyatanya hari ini, masih kita temukan masyarakat yang gunakan knalpot brong, ya langsung kita tindak,” ujar Alfian, Senin (31/12/2018).

Alfian melajutkan, tak hanya diwajibkan menebus tilangan, pengguna knalpot brong harus mengganti knalpot sesuai spesifikasi awal. Jika tidak, maka motor mereka tidak akan dikembalikan. Selain itu, surat kelengkapan kendaraan juga harus dibawa oleh pemiliknya.

“Kami minta nanti spesifikasi motornya yang tidak standart diganti. Baru bisa ambil motornya pada tiga hari setelah tahun baru. Hal ini agar menjadi pelajaran bagi pengguna motor yang lain,” tegas perwira asal Sumenep Madura ini.

Alfian menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Probolinggo, khususnya kalangan muda-mudi agar tak mencoba-coba menggunakan knalpot brong pada saat malam tahun baru. “Tertiblah berlalu lintas, jika tidak tentu akan kami tindak tegas,” paparnya. (*)

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar

5 Februari 2025 - 18:33 WIB

Heboh! Percobaan Pencurian LPG 3 Kilogram Digagalkan Warga

5 Februari 2025 - 17:00 WIB

Lima Begal Beraksi di Paiton, Rampas Motor Remaja

5 Februari 2025 - 16:39 WIB

Curi Kabel Penerangan Jalan, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

5 Februari 2025 - 15:11 WIB

Konyol! Maling di Sokaan Probolinggo Buang N-Max Curiannya ke Sungai

4 Februari 2025 - 18:24 WIB

Remaja Perempuan di Pasuruan Diperkosa Lalu Dibuang di Jalan

4 Februari 2025 - 17:05 WIB

Sebanyak 40 Pelaku Balap Liar Dihukum Jalan 3 Km hingga Mapolres Lumajang

4 Februari 2025 - 09:13 WIB

Kocak! Residivis Jaminkan Teman saat Embat Motor Sport

3 Februari 2025 - 20:54 WIB

Marak Pembuangan Bayi di Sungai, LBH Jentera Perempuan Jember Ngaku Prihatin

3 Februari 2025 - 18:40 WIB

Trending di Regional