Menu

Mode Gelap
Perempuan Jadi Korban Begal di Rejoso, Pelaku Tinggalkan Motor Curian Setelah Kecelakaan Warga Lumbang Dibegal di Winongan, Motor Raib dan Tangan Luka PMK Kembali Merebak, Harga Sapi di Pasar Hewan Wonoasih Anjlok Pengedar Sabu di Kota Pasuruan Ditangkap, Ngaku Dapat Barang dari Teman di Surabaya Virus HMPV Masuk Indonesia, Bisa Sebabkan Kematian pada Balita dan Lansia Korban Pembunuhan di Hotel Surabaya Sempat Rencana Nikah Akhir Desember 2024

Berita Pantura · 20 Feb 2019 02:11 WIB

Trayek Angkot Bakal Berubah, ASAP Khawatir


					Trayek Angkot Bakal Berubah, ASAP Khawatir Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sejumlah angkotan umum di Kota Probolinggo akan mengalami perubahan trayek. Jumlahnya pun berkurang, dari 11 trayek menjadi 7 trayek.

Hal itu diperoleh PANTURA7.com melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, Sumadi . Perubahan trayek itu setelah dilakukan kajian sejak Desember 2018 lalu.

“Kami sudah melakukan kajian akademis terkait perubahan trayek angkot, di mana dari 11 trayek menjadi 7 trayek. Dan hasilnya sudah kami laporkan ke walikota jadi tinggal disposisi,” kata Sumadi,  Rabu (20/2/2019).

Salah satu hasil kajian, nantinya angkot -angkot bisa melewati permukiman yang selama ini belum pernah dilewati angkot.

Sambil menunggu disposisi, lanjut Sumadi, pihaknya akan mengundang Asosiasi Sopir Angkot Probolinggo (ASAP) guna mensosialisasikan perubahan trayek tersebut.

Namun pihaknya belum bisa memberikan secara detail hasil dari kajian perubahan trayek secara detail. “Nanti tunggu launching saja ya,” singkatnya.

Sementara itu, atas rencana perubahan trayek angkot, Ketua ASAP, De’er justru merasa tidak tahu. Ia minta informasi itu disampaikan kepada semua sopir angkot.

“Kami belum dengar itu, harusnya kita dikasih tahu. Kalau memang diubah demi kebaikan sih ya tidak masalah. Tapi kalau merugikan kami jangan dulu,” ucapnya.

Namun ia sempat khawatir, dengan lewatnya angkot ke permukiman penduduk, menjadi celah perselisihan dengan tukang becak. Sebab tukang becak biasa mangkal di pemukiman. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemenhub Larang Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya, Polisi Tidak Bisa Tilang Pelanggar

17 Januari 2025 - 15:23 WIB

Asyik! Siswa SD Dapat Makan Bergizi Gratis dari Kejaksaan

17 Januari 2025 - 15:14 WIB

Genangan Air Mengganggu Aktivitas Pasar Ikan Bangil, Pemkab Pasuruan Segera Ambil Tindakan

16 Januari 2025 - 16:32 WIB

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama Januari – Februari Dapat Dinikmati Secara Otomatis

16 Januari 2025 - 16:08 WIB

Tahun 2025 Baru Setengah Bulan, Tujuh Pohon Tumbang Terjadi di Probolinggo

16 Januari 2025 - 15:53 WIB

Judol Jadi Salah Satu Faktor Kasus Penceraian di Lumajang

16 Januari 2025 - 15:37 WIB

Puluhan KPM Lumbang Dipanggil, Dana Akan Dikembalikan dan Pengawasan Diperketat

15 Januari 2025 - 17:17 WIB

Wadul ke DPRD, Sopir Jip Bromo Minta Loket Dipindah

15 Januari 2025 - 16:39 WIB

Pengajuan Dispensasi Pernikahan Dini di Lumajang Capai 794 Kasus

13 Januari 2025 - 16:48 WIB

Trending di Regional