Menu

Mode Gelap
Kebelet Nikah, 273 Anak di Probolinggo Ajukan Permohonan Dispensasi Kawin KAI Daop 9 Jember Angkut 187.887 Penumpang Selama Libur Nataru Digeruduk LIRA, DPRD Janji Bentuk Panja atasi Pupuk Mahal di Probolinggo Sidak Puskesmas, DPRD Kota Probolinggo Temukan Atap Bocor hingga Kekurangan Nakes Pj Bupati Siap Lakukan Program Makan Bergizi Gratis Meski di Lumajang Belum Dimulai Ini Identitas Orang Meninggal di Tengah Sawah Desa Wonosari Lumajang

Hukum & Kriminal · 1 Agu 2019 07:44 WIB

Buku DN. Aidit Kini Ditangani MUI


					Buku DN. Aidit Kini Ditangani MUI Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polsek Kraksaan Kabupaten Probolinggo, menyerahkan buku-buku Dipa Nusantara (DN) Aidit kepada pemililnya, Komunitas Vespa Litererasi. Pengembalian buku yang sempat disita ini, untuk mengakhiri polemik yang sejak 6 hari terakhir bergulir.

“Sudah kami serahkan kemarin (Rabu, red). Kami tidak menyitanya, ini hanya antisipasi terjadinya kegaduhan di masyarakat. Kami juga tidak melarang para aktivis literasi menggelar lapak baca gratis,” terang Kapolsek Kraksaan, Kompol Joko Yuwono, Kamis (1/8).

Dalam penyerahan kembali buku yang disaksikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo itu, disepakati bahwa buku itu hanya untuk koleksi dan konsumsi pribadi. Komunitas Vespa Literasi diminta tak menyediakannya bagi khalayak.

“Tidak boleh dilapakkan dalam lapak baca gratis, karena dapat mengganggu ketertiban umum, itu syaratnya,” papar Joko.

Namun, buku itu hanya berpindah tangan. Sebab beberapa saat kemudian, 4 buku berhaluan kiri tersebut dibawa oleh MUI bukan oleh pegiat literasi. Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Sihabuddin Sholeh yang mengambil langsung 4 buku tersebut.

“Jadi untuk sementara keempat buku itu dibawa MUI. Semua pihak yang terlibat sepakat. Jadi kami bawa terlebih dulu untuk kami pelajari,” tutur Sekretaris MUI, H. Yasin.

Menurut Yasin, isi buku berisiko negatif, sehingga MUI harus mempelajarinya. Hal lain yang menjadi pertimbangan MUI, donatur buku tidak diketahui identitasnya sehingga dimungkinkan ada faktor kesengajaan dari sang donatur untuk mempengatuhi pemikiran masyarakat.

“Buku itu sebenarnya boleh-boleh saja, tetapi kan harus ada batasnya juga. Kalau membaca buku sekiranya dapat membahayakan, ya harus dibatasi,” demikian ujar Yasin.

Diketahui, Polsek Kraksaan mengamankan MB (24) warga Kecamatan Krejengan dan SA (25) asal Kecamatan Besuk saat anggota Vespa Literasi itu membeber lapak baca gratis di Alun-alun Kota Kraksaan, Sabtu (27/7) malam.

Selain membawa MB dan SA ke Polsek Kraksaan, polisi menyita 4 buku DN Aidit. Empat buku itu berjudul Aidit, Dua Wajah Dipa Nusantara; Menempuh Djalan Rakjat D.N AIDIT; Sukarno Marxisme & Leninisme dan D.N Aidit, Sebuah Biografi Ringkas. (*)

 

Penulis : Moh. Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anak Korban Pembunuhan di Blandongan Tuntut Pelaku Dihukum Mati

8 Januari 2025 - 14:39 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan di Blandongan, Semua Adegan Sesuai Keterangan Awal

8 Januari 2025 - 14:27 WIB

Ratusan PKL Laporkan Balik Agus, Pemalak di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

7 Januari 2025 - 15:10 WIB

Akhirnya Dua Pelaku Begal di Flyover Grati Ditangkap Polisi

7 Januari 2025 - 14:07 WIB

Ngaku Orang ‘Dekat’ Bupati Probolinggo Terpilih, Preman Malak PKL

6 Januari 2025 - 14:57 WIB

Uang Palsu Beredar di Lumajang, Pelaku Masih Belum Ditahan

6 Januari 2025 - 14:12 WIB

Berkat CCTV, Maling Tas dalam Mobil Diringkus Polisi

5 Januari 2025 - 17:09 WIB

Diancam Celurit, Perempuan di Pasuruan Kehilangan Motor

3 Januari 2025 - 17:51 WIB

Polisi Segera Panggil Pemilik Kim Farm Beauty Terkait Dugaan Kasus Penipuan Skincare

3 Januari 2025 - 15:09 WIB

Trending di Hukum & Kriminal