Menu

Mode Gelap
Terkuak! Pembacokan di Winongan Dipicu Sengketa Tanah Warisan Kesaksian Perangkat Desa, CT Sudah 2 Tahun jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri Dua Warga Winongan Dibacok Tetangga Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua Motor Karyawan Toko HP Dimaling, Pelaku Pura-pura Pinjam untuk Ambil Uang Muhammadiyah Lumajang Luncurkan Layanan Ojek Online hingga Servis Kendaran dan Elektronik

Pemerintahan · 9 Okt 2019 09:32 WIB

Soal Minyak Goreng Curah, Pemkot Probolinggo Minta Warga Tak Resah


					Soal Minyak Goreng Curah, Pemkot Probolinggo Minta Warga Tak Resah Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com,  Menanggapi rencana pelarangan peredaran minyak goreng curah oleh Kemendag, Pemkot Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) ambil suara. DKUPP meminta masyarakat tak resah karena masih menunggu kepastian kebijakan tersebut.

“Terkait kebijakan itu kami masih menunggu aturan itu berlaku. Kalau peraturannya sudah turun, kami akan koordinasi dengan pimpinan terkait langkah-langkah pengawasan,” kata Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Gatot Wahyudi, Rabu (9/10).

Pihaknya mengakui, di tataran masyarakat, minyak goreng curah sudah menjadi kebutuhan dasar. Sebab sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lebih banyak menggunakan minyak goreng curah.

“Ya kalau memang diresmikan, saya minta harganya jangan dibuat jauh selisihnya. Misal selisih 500 atau 1000 rupiah. Kalau terlalu tinggi ini yang dikhawatirkan para pedagang,” kata Gatot.

Ia pun mengimbau, masyatakat tetap tenang dan tidak resah. Sebab untuk memastikan keputusan tersebut tidak begitu saja, apalagi sifatnya nasional.

“Pesan DKUPP masyarakat tetap tenang. Tetap berjualan sebagaimana biasanya. Ini masih wacana bisa jadi diresmikan bisa jadi dibatalkan,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Kemendag bakal melarang peredaran minyak goreng curah per 1 Januari 2020 mendatang. Alasannya selain dianggap kurang higienis, rawan oplosan, sudah saatnya pengepakan dilakukan untuk menunjang teknologi industri. (*)


Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Girangnya Siswa SD di Probolinggo, Dapat Makanan Bergizi Gratis dari Polisi

10 Januari 2025 - 18:16 WIB

Masyarakat Lumajang Diminta Bisa Bedakan Pupuk Legal dan Ilegal

9 Januari 2025 - 14:07 WIB

KAI Daop 9 Jember Angkut 187.887 Penumpang Selama Libur Nataru

8 Januari 2025 - 19:22 WIB

Digeruduk LIRA, DPRD Janji Bentuk Panja atasi Pupuk Mahal di Probolinggo

8 Januari 2025 - 16:57 WIB

Sidak Puskesmas, DPRD Kota Probolinggo Temukan Atap Bocor hingga Kekurangan Nakes

8 Januari 2025 - 16:49 WIB

Pj Bupati Siap Lakukan Program Makan Bergizi Gratis Meski di Lumajang Belum Dimulai

8 Januari 2025 - 16:10 WIB

Nestapa Rudi Hartono, 2 Tahun Terbaring Sakit di Gubuk Sempit

7 Januari 2025 - 21:19 WIB

Korban Uang Palsu di Lumajang Tak Jadi Lapor Polisi

7 Januari 2025 - 14:40 WIB

Genjot PAD, Pemkab Lumajang Tambah Pungutan Pajak di Sektor MBLB

7 Januari 2025 - 13:31 WIB

Trending di Pemerintahan