Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Pemerintahan · 9 Okt 2019 15:13 WIB

Lama Tak Mengajar, Wali Murid Laporkan Guru Mayangan


					Lama Tak Mengajar, Wali Murid Laporkan Guru Mayangan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kesal karena seorang guru diduga lama tak mengajar, membuat sejumlah wali murid di SDN Mayangan 4, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo membuat surat pernyataan.

Surat bermaterai 6000 itu ditulis oleh wali murid perwakilan dari kelas 1 sampai kelas 6. Surat tersebut ditujukan kepada Disdikpora, Kemenag, BKD dan Pengawas PAI Kota Probolinggo.

Surat yang dibuat pada 29 Juli lalu itu, berisikan sebuah keluhan, seorang guru agama bernama SJ sudah tak mengajar selama setahun belakangan. Padahal yang bersangkutan adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mereka menilai tindakan oknum guru tersebut indisipliner dengan beberapa pelanggaran di antaranya, jika datang selalu di atas pukul 10.00. Jarang mengajar sehingga merugikan peserta didik.

Salah satu wali murid asal Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, EM (35) misalnya. EM menceritakan, SJ tak hanya jarang mengajar, akan tetapi juga jarang masuk. Bahkan seringkali datang lalu keluar kembali. 

“Anak saya mulai dari kelas satu hingga sekarang kelas dua tidak pernah diajar olehnya. Bahkan bukan hanya di kelas satu dan dua. Keluhan serupa juga terjadi di kelas lainya,” ucapnya.

EM berharap guru tersebut ditindak. Pasalnya ia menilai ini sudah terlalu lama namun tak ada tindak lanjut.  Sehingga yang menjadi korbannya adalah peserta didik.

Kepala SDN Mayangan 4, Hariyanto membenarkan, jika ada sejumlah protes yang dilayangkan wali murid. Namun Kepsek yang baru menjabat tiga bulan itu mengaku, sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan.
 
“Memang benar soal itu, namun kita sudah lakukan solusi yakni mengangkat guru sukwan dari luar untuk mengajar agama di sekolah. Sehingga siswanya tidak telantar dan tetap mendapatkan haknya,” bebernya.

Sementara itu mengenai SJ, ia serahkan sepenuhnya kepada dinas pendidikan. Pasalnya ia tak punya wewenang terhadap guru tersebut. (*)


Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris

4 April 2025 - 10:40 WIB

Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat

1 April 2025 - 18:23 WIB

Eks Kantor Pemkab Pasuruan Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat

30 Maret 2025 - 15:43 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai di Jember, Per Porsi Rp8 Ribu

18 Maret 2025 - 01:04 WIB

Pemkab Probolinggo Siapkan Sekolah Rakyat, Bupati Mulai Survei Sekolah dan Lahan

17 Maret 2025 - 12:05 WIB

Trending di Pendidikan