Menu

Mode Gelap
Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

Nasional · 11 Okt 2019 06:02 WIB

Cegah Ranitidine, Apotek dan Rumah Sakit Disidak


					Cegah Ranitidine, Apotek dan Rumah Sakit Disidak Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Jum’at (11/10) sekitar pukul 9.00 Wib. Sidak dilakukan di Apotek Rumah Sakit Graha Sehat, Apotek Waluyo Jati dan RSUD Waluyo Jati.

Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) terkait pelarangan peredaran produk “Ranitidine” yang terdeteksi mengandung N-Nitrosodimenthylamine (NDMA).

Dalam sidak yang dilakukan di dua apotek rumah sakit, petugas menargetkan 5 jenis produk ranitidine sebagai sasaran. Meliputi ranitidine cairan injeksi 25 mg/ml, zantac cairan injeksi 25 mg/ml, rinadin sirup 75mg/5ml, indoran cairan Injeksi 25 mg/ml dan ranitidine cairan injeksi 25 mg/ml.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, Sulung mengatakan, sidak dilakukan sebagai tindaklanjut edaran BPOM terkait penarikan obat mengandung ranitidine.

“Sasaran sidak kali ini, ranitidine yang berbentuk injeksi dan sirup. Tapi dalam sidak di tiga titik ini kami tidak menemukan adanya produk obat-obatan sebagaimana yang tertulis di dalam surat edaran BPOM,” kata Sulung.

Tidak ditemukannya jenis obat-obatan yang ditarik BPOM, Sulung menegaskan, menunjukkan jika Kabupaten Probolinggo aman dari edaran obat yang terdapat unsur N-Nitrosodimethylamine (NDMA). Dalam jumlah relatif kecil pada sampel produk yang mengandung ranitidine, disebut jadi pemicu kanker.

“Jadi kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak resah karena produk obat di Kabupaten Probolinggo sudah memiliki sertifikat cara pembuatan obat yang baik. Seterusnya kami tetap memantau sampai dengan tiga puluh hari waktu penarikan obat,” tuttur Sulung. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan