Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Pemerintahan · 14 Okt 2019 12:51 WIB

Komisi III Minta Pemkot Probolinggo Atasi Tunggakan BPJS


					Komisi III Minta Pemkot Probolinggo Atasi Tunggakan BPJS Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Rencana pemerintah menggelindingkan Universal Health Coverage (UHC) BPJS pada tahun 2020, masih menyisakan masalah di antaranya, tunggakan BPJS yang belum terbayar. Hal ini membuat Komisi III DPRD Kota Probolinggo meminta Pemkot Probolinggo mengatasinya.

Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi di antaranya BPJS , BPPKAD, Dinas Kesehatan, Bappeda Litbang dan Bagian Hukum Pemkot Probolinggo, Senin (14/10) siang.

Ketua Komisi III Agus Riyanto mengatakan, implementasi UHC diketahui memiliki banyak kendala di antaranya soal tunggakan. Oleh karena itu pihaknya meminta sejumlah Pemkot mencari solusi.

“Pemenuhan UHC ini kan ada kendala yakni adanya tunggakan yang belum dibayar padahal mereka tidak mampu. Makanya terkait tunggakan itu kami meminta Pemkot Probolinggo melunasi apapun caranya,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Pihaknya menekankan, jaminan kesehatan merupakan tanggung jawab dan kewajiban negara kepada rakyatnya. Karena amanat konstitusi, maka jangan sampai negara ini gagal melayani rakyatnya yang membutuhkan pertolongan kesehatan.

Komisi III memastikan akan mengawal dan mengawasi upaya dan langkah serius pemerintah dalam menyelesaikan permasalan krusial ini. “Jika pemerintah tidak juga sigap menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif, Komisi III bisa jadi akan mengusulkan menambah anggaran untuk segera diprioritaskan melalui Banggar,” tandasnya.

Diketahui ada 69.560 jiwa pada 2020 beralih dari mandiri ke UHC. Mereka merupakan peserta BPJS non PBI yang terdiri dari mutasi fasilitas, bayi baru lahir.

Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo, drg Rubiyati mengakui, soal tunggakan dan keterlambatan pembayaran BPJS dikarenakan tidak adanya anggaran (habis).

Ada total tunggakan Rp17 miliar yang harus dibayar. Namun, ia mendapat sokongan anggaran dari klaim jasa medis sebesar Rp 5 miliar. Sehingga sisa tunggakan yang harus dibayar sebesar Rp 12 miliar.

“Sisa tunggakan masih banyak ya, namun sedikit bisa bernapas karena ada tambahan 5 miliar rupiah dari klaim jasa medis,” jelasnya. (*)


Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Trending di Pemerintahan