Menu

Mode Gelap
Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

Hukum & Kriminal · 14 Okt 2019 10:50 WIB

Soal Ijasah Palsu DPRD, Polisi Janji Seret Tersangka Lain


					Soal Ijasah Palsu DPRD, Polisi Janji Seret Tersangka Lain Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo berkomitmen mengusut tuntas kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) setempat, Abdul Kadir, ke tahanan. Meski baru menetapkan satu tersangka, namun tak berarti kasus tersebut nge-es.

Hal itu disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto saat menemui ratusan warga, yang berdemo ke Polres Probolinggo, Senin (14/10). Eddwi memastikan, tidak ada tebang pilih dalam penanganan dokumen ijazah ilegal itu.

“Kami akan proses tuntas hingga ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat, ini janji saya. Akan saya tindatlanjuti siapapun yang terlibat kasus ini, tapi tentu semuanya butuh proses,” kata Eddwi.

Kemungkinannya, lanjut Kapolres, tersangka tidak hanya Abdul Kadir saja melainkan bisa bertambah. Sejauh ini penyidik, klaim Eddwi, terus melakukan pendalaman dan berencana memanggil kembali sejumlah saksi.

“Mungkin bukan Abdul Kadir saja, ada juga yang lain. Nanti hasilnya akan kita sampaikan, karena saat ini masih dalam tahapan. Kami juga sudah mengantongi nama-namanya dan akan segara kami panggil,” tutur Kapolres.

Pemanggilan terhadap saksi-saksi lain, lanjut Kapolres, akan dilakukan sembari menunggu proses penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum Abdul Kadir. “Lihat perkembangan, tergantung pada kuasa hukumnya nanti,” tandasnya.

Diketahui, massa melurug Mapolres Probolinggo dan Gedung DPRD untuk menuntut keadilan dalam proses hukum terhadap Abdul Kadir. Menurut mereka, ijazah palsu tidak hanya digunakan oleh Abdul Kadir namun juga sejumlah anggota dewan lainnnya.

“Hukum harus adil, jangan hanya Abdul Kadir saja yang diproses secara cepat. Anggota dewan lain dan pihak-pihak yang terkait dalam ijazah palsu ini juga harus diproses hukum,” pinta Ketua Tim Kuasa Hukum Abdul Kadir, Khosnan Taufik. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal