PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Terduga pelaku pencabulan, AL (66) membantah telah menggagahi anak tirinya, NM (14). Hal itu ia sampaikan saat memberikan keterangan kepada penyidik di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Selasa (15/10).
Menurut warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo itu, yang terjadi selama ini juste sebaliknya. Yakni, ia menjaga dan mengayomi NM agar tidak terseret dalam pergaulan bebas, yang dapat merugikan NM dan keluarga.
“Saya hanya menjaganya, dia kan tidak melanjutkan sekolah agar tidak masuk dalam pergaulan bebas. Saya tidak merasa kalau saya yang meniduri dia,” kata AL.
Namun menurut Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reni Antasari, berdasarkan keterangan saksi dan hasil visum, diduga kuat pelaku memang AL. Atas dasar itulah, penyidik meringkus AL pada Kamis (10/10) lalu.
“Yang sangat menonjol itu bukti visum, ada sobekan. Sedangkan korban meskipun sudah tidak sekolah lagi, harus bekerja membantu ibunya yang membuka usaha kecil-kecilan berupa toko kelontong,” ujar Reni.
Selain itu, Reni menjelaskan, pihak sudah mendapatkan rekam jejak keseharian AL di mata masyarakat sekitar rumahnya. Diketahui, AL dikenal sebagai kepala rumah tangga yang malas bekerja.
“Kerjanya cuma santai, ngantarkan rokok ke toko istrinya, lalu pulang dan istirahat. Jam dua dinihari antri beli bensin di SPBU, setelah itu pulang dan tidur. Jadi semua pekerjaan mencari nafkah dilakukan oleh istri dan anak tirinya,” ujar Reni.
Diketahui sebelumnya, AL dilaporkan oleh NM yang didampingi oleh ayah kandungnya, SI, pada Selasa (1/10) lalu atas dugaan pemerkosaan. Kini ia harus merasakan kehidupan di balik jeruji besi setelah diringkus polisi. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad