Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Pemerintahan · 16 Okt 2019 13:53 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek RSUD


					Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek RSUD Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Silang pendapat soal pembangunan RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo membuat Komisi III DPRD turun ke lokasi proyek. Rabu (16/10) mereka melakukan sidak untuk memastikan bangunan proyek sesuai peruntukan.

Sidak dilatarbelakangi perbedaan maksud, bahwa bangunan yang dikerjakan CV Brawijaya Karya Mandiri itu menurut Komisi III untuk pasien rawat inap kelas III. Sedangkan menurut pihak RS untuk pasien kelas II.

“Bangunan ini untuk pasien kelas III. Saya masih ingat saat rapat Banggar tiga tahun lalu. Bukan untuk pasien kelas II,” kata Ketua Komisi III, Agus Riyanto kepada awak media. Ia beralasan demikian berdasar penjelasan saat rapat banggar.

Ruangan berukuran sekitar 5 x 3 meter itu memiliki fasilitas kamar mandi dan WC di dalam ruangan. Dan disediakan dus alat untuk colokan oksigen dan dua dipan serta AC. “Memang kalau lihat fasilitasnya seperti kelas II. Tapi ini untuk kelas III. Jadi pasiennya seperti di ruangan kelas III,” tandasnya.

Politisi PDIP itu menambahkan, sesuai dengan pembangunan awal, maka bangunan baru diperuntukkan kelas III. Jika nanti ternyata untuk kelas II, maka akan ada tindak lanjut.

Direktur RSUD, drg Rubiyati yang menerima Komisi III memang sempat mengatakan, bangunan baru berlantai tiga untuk kelas II dan kelas III.

Sementara itu , Site Manager CV Brawijaya Karya Mandiri, Abdullah  saat ditanya wartawan mengatakan, pekerjaan proyek sesuai RAB dan gambar.

“Untuk kelas II atau kelas III, itu bukan wewenang kami. Kami hanya mengerjakan proyek,” katanya. (*)


Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Trending di Pemerintahan