Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 16 Okt 2019 12:13 WIB

Tuai Polemik, Desa Bulu Tetapkan 5 Cakades


					Tuai Polemik, Desa Bulu Tetapkan 5 Cakades Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Proses pemilihan kepala desa (Pilkades) memasuki tahapan penetapan Calon Kepala Desa (Cakades). Tercatat, ada 12 desa yang akan mengikuti kontestasi pada tahun ini.

Salah satunya, Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan yang merupakan salah satu desa yang Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) nya terbanyak di antara 11 desa lainnya. Tercatat ada 8 orang yang mendaftarkan diri untuk menjadi Kepala Desa (Kades) di desa tersebut.

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Nomor 28 Tahun 2019 tentang pedoman Pilkades dijelaskan, setiap desa hanya bisa diwakili oleh 5 Cakades. Praktis, dengan aturan tersebut, 3 Bacakades yang mendaftar di Desa Bulu harus rela tersisih dari pemilihan.

Ketua panitia Pilkades Bulu, Moh. Amin mengatakan, sebelum penetapan Cakades, panitia sudah melakukan verifikasi dengan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan.

“Dari 18 September sampai 15 Oktober panitia melakukan verifikasi berkas para Bacakades, dan hari ini penetapannya,” kata Amin, Rabu (16/10).

Panitia Pilkades Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan saat membacakan penetapan Calon Kepala Desa (Cakades). (Foto : Moh Ahsan Faradies)

Pada acara penetapan tersebut, terlihat puluhan orang mendatangi sekretariat panitia Pilkades yang berada di Kantor Desa Bulu, termasuk salah satu Bacakades yang tidak jadi ditetapkan sebagai Cakades.

Hal itu disebabkan polemik yang beredar di masyarakat setempat, yang mana salah satu Bacakades atas nama Abdul Kadir yang sudah ditetapkan sebagai Cakades tidak lolos dalam tes kesehatan.

Mengklarifikasi hal ini, Amin mengatakan, pada masa panitia melakukan klarifikasi berkas, semua berkas calon sudah bisa dipastikan kebenarannya, namun masih ada satu calon yang memang perlu membutuhkan klarifikasi tambahan terkait kesehatannya.

“Atas nama Abdul Kadir kami memang langsung klarifikasi ke pihak rumah sakit Waluyo Jati yang mengeluarkan surat keterangan kesehatan,” ujar Amin setelah membacakan penetapan Cakades.

Kejanggalan tersebut disebabkan, lanjut Amin, surat keterangan kesehatan dari Abdul Kadir ada beberapa versi yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. Di mana pada surat pertama, status kesehatan Abdul Kadir tidak ada kejelasan, dan yang kedua baru ada titik kejelasan.

“Yang pertama keterangan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat itu dicoret semua, yang kedua kami terima itu memenuhi syarat, yang ketiga, mengeluarkan surat keterangan kesehatan revisi dengan ada catatan kaki,” terang Amin.

Terpisah, saat hendak dikonfirmasi terkait hasil tes kesehatan Abdul Kadir ke pihak RSUD Waluyo Jati, pihak Waluyo Jati melalui Humas RSUD Waluyo Jati, Sugianto mengatakan, pihaknya akan mengadakan konferensi pers.”Kami akan adakan konfirmasi lanjutan,” ujar Sugianto.

Sekedar informasi, Desa Bulu merupakan peserta kontestasi Pilkades serentak dengan penyumbang Bakal Calon Kepala Desa terbanyak dengan jumlah 8 Bacakades. Desa Bulu tercatat dalam urutan kedua Desa yang menerima anggaran terbanyak dengan Rp. 63. 605. 500,-. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan