Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Berita Pantura · 23 Okt 2019 12:54 WIB

Hari Pertama Operasi Zebra, Puluhan Kendaraan Kena Tilang


					Hari Pertama Operasi Zebra, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Rabu (23/10) sore sejumlah pengendara kendaraan bermotor khususnya roda dua dikagetkan dengan razia. Rupanya hari ini perdana dari pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2019 oleh Polres Probolinggo Kota melalui Satlantas yang berlangsung selama 14 hari ke depan.

Tujuan dari operasi untuk meningkatkan dan menumbuhkan kedisiplinan terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas namun guna meminimalisasi angka pelanggaran termasuk antisipasi curanmor.

“Ops Zebra 2019 merupakan operasi penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran lalu lintas. Selain menekan angka pelanggaran berujung kecelakaan juga antisipasi curanmor,” jelas Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tavip Haryanto di Jalan Raya Panglima Sudirman Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.

Operasi ini dititikberatkan pada beberapa prioritas pelanggaran. Khususnya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Di antara sasarannya, pengemudi menggunakan handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur. Juga pengemudi  dan  penumpang  sepeda  motor tidak menggunakan helm SNI hingga motor yang ditengarai curanmor.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat  selama pelaksanaan oprerasi zebra, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan. 

Berdasarkan pantauan PANTURA7.com, pelaksanaan pada hari pertama saja sudah menjaring puluhan kendaraan yang melanggar peraturan baik tidak membawa helm, SIM maupun STNK. Tentunya mereka akan diproses sesuai mekanisme. (*)


Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

5 April 2025 - 20:16 WIB

Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu

5 April 2025 - 17:10 WIB

KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran

3 April 2025 - 12:38 WIB

Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran

1 April 2025 - 17:30 WIB

Masih jadi Favorit, 95.585 Pemudik Gunakan KA Saat Lebaran 2025

30 Maret 2025 - 19:57 WIB

Libur Panjang Lebaran, Mobil Dinas Pemkab Probolinggo Dikandangkan

30 Maret 2025 - 15:16 WIB

Penyelenggaraan Haji Bakal Dikelola BP Haji, Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania Beri Pesan Khusus

29 Maret 2025 - 19:55 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Jember, Sehari Tembus 10.482 Penumpang KA

28 Maret 2025 - 20:33 WIB

Mudik Gratis di Pasuruan, Ratusan Warga Berangkat Pulang Kampung Hari Ini

28 Maret 2025 - 15:52 WIB

Trending di Regional