Menu

Mode Gelap
Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan Koramil Lanjutkan Proyek Gedung Inspektorat, Pemkot Probolinggo Rogoh Rp5 M Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok? Puluhan Rumah Perdamaian Adhyaksa Didirikan di Kota Probolinggo, ini Tujuannya Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

Hukum & Kriminal · 23 Okt 2019 14:48 WIB

Tarik Pungli Jual Beli Tanah, Kades Jabung Candi Ditahan


					Tarik Pungli Jual Beli Tanah, Kades Jabung Candi Ditahan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo menahan Kepala Desa (Kades) Jabung Candi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo Ahmad Haris. Haris ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Status tersangka didapat Haris pasca ia dilaporkan oleh Perangkat Desa Jabung Candi, Duralim, atas kasus pungutan liar (Pungli) dalam jual beli tanah milik Duralim, pada 28 Oktober 2018 lalu.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, perkara jual beli tanah milik Duralim dijual seharga Rp. 480 juta. Awalnya Haris tidak meminta imbalan terhadap hasil jual beli tersebut.

“Saat tanah terjual, dia (Ahmad Haris, red) yang awalnya tidak meminta apa-apa, malah meminta uang Rp 120 juta kepada korban. Karena merasa diperas, akhirnya korban melapor,” kata Rizki, Rabu (23/10).

Haris ditetapkan sebagai tersangka, tutur Rizki, sejak dua minggu yang lalu. Menurut Rizki, pihaknya juga sudah 2 kali memanggil Haris namun ia tidak datang. Pada panggilan ketiga, barulah Haris datang.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Alat bukti sudah terpenuhi, maka Haris langsung ditahan setelah pemeriksaan selesai,” Rizki menjelaskan.

Akibat ulahnya, lanjut Rizki, Kades Haris akan dijerat Pasal 12 poin E, Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dengan ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta sampai Rp 1 milyar,” tutup perwira kelahiran Kota Surabaya ini. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal