Menu

Mode Gelap
Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

Hukum & Kriminal · 23 Okt 2019 09:29 WIB

Tiga Pekan, 3 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Perkosaan


					Tiga Pekan, 3 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Perkosaan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Selama 3 pekan, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, meringkus 3 tersangka atas kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Tiga tersangka tersebut yakni, AL (66) warga Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, yang dilaporkan pada Selasa (1/10) setelah menyetubuhi NM, anak tirinya sendiri.

Tersangka kedua, atas nama SY (46) warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo yang diringkus pada Sabtu (19/10) pasca menyetubuhi NDL (17) yang tak lain merupakan anak kandungnya.

Kasus terakhir, tersangka atas nama SN (44) warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, yang diringkus pada Senin (21/10), setelah menyetubuhi RM (15), anak tirinya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Bripka Isana Reny Antasari mengatakan, tak sampai sebulan ada tiga laporan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang ia terima.

“Memasuki tahun 2019, kasus persetubuhan terhadap anak di lbawah umur ini memang paling banyak pada bulan Oktober, jika dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya,” kata Reny, Rabu (23/10).

Dari ketiga tersangka yang diringkus, menurut Reny, semuanya berasal dari orang terdekat korban. Dua tersangka menyetubuhi anak tiri dan seorang tersangka menggahi remaja yanh tercatat sebagai anak kandungnya.

“Faktor utamanya adalah akhlak, faktor kedua yakni pengaruh lingkungan dimana orang tua, dalam hal ini ibu korban kurang memberikan perhatian,” jelas Reny.

Atas maraknya kasus persetubuhan ini, Reny mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak, agar lebih memperhatikan anaknya dan menanamkan kasih sayang lebih intens. Intinya, saling menjaga buah hati dan peka terhadap potensi kejahatan seksual.

“Kalau tidak bisa saling mengawasi atau menjaga, tidak menutup kemungkinan jumlah kasus persetubuhan terhadap anak akan bertambah, kedepannya,” tutur Reny di Mapolres Probolinggo. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal