Menu

Mode Gelap
Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo Sadis! Pria di Lumajang Tewas Dibacok di Kebun Tebu Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

Hukum & Kriminal · 23 Okt 2019 09:29 WIB

Tiga Pekan, 3 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Perkosaan


					Tiga Pekan, 3 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Perkosaan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Selama 3 pekan, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, meringkus 3 tersangka atas kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Tiga tersangka tersebut yakni, AL (66) warga Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, yang dilaporkan pada Selasa (1/10) setelah menyetubuhi NM, anak tirinya sendiri.

Tersangka kedua, atas nama SY (46) warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo yang diringkus pada Sabtu (19/10) pasca menyetubuhi NDL (17) yang tak lain merupakan anak kandungnya.

Kasus terakhir, tersangka atas nama SN (44) warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, yang diringkus pada Senin (21/10), setelah menyetubuhi RM (15), anak tirinya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Bripka Isana Reny Antasari mengatakan, tak sampai sebulan ada tiga laporan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang ia terima.

“Memasuki tahun 2019, kasus persetubuhan terhadap anak di lbawah umur ini memang paling banyak pada bulan Oktober, jika dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya,” kata Reny, Rabu (23/10).

Dari ketiga tersangka yang diringkus, menurut Reny, semuanya berasal dari orang terdekat korban. Dua tersangka menyetubuhi anak tiri dan seorang tersangka menggahi remaja yanh tercatat sebagai anak kandungnya.

“Faktor utamanya adalah akhlak, faktor kedua yakni pengaruh lingkungan dimana orang tua, dalam hal ini ibu korban kurang memberikan perhatian,” jelas Reny.

Atas maraknya kasus persetubuhan ini, Reny mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak, agar lebih memperhatikan anaknya dan menanamkan kasih sayang lebih intens. Intinya, saling menjaga buah hati dan peka terhadap potensi kejahatan seksual.

“Kalau tidak bisa saling mengawasi atau menjaga, tidak menutup kemungkinan jumlah kasus persetubuhan terhadap anak akan bertambah, kedepannya,” tutur Reny di Mapolres Probolinggo. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal