Menu

Mode Gelap
Atasi Krisis Air Bersih di Desa Sumberkramat Tongas, Polisi Bangun 4 Sumur Bor Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

Hukum & Kriminal · 25 Okt 2019 06:49 WIB

Edarkan Trex, Pria Asal Kraksaan Wetan Ditahan


					Edarkan Trex, Pria Asal Kraksaan Wetan Ditahan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kepolisian sektor (Polsek) Kraksaan, meringkus Arista Romadoni (28) warga Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia ditangkap karena diduga terlihat jual beli obat-obatan terlarang.

Informasi yang diperoleh, Arista Romadoni yang diringkus di sebuah kos-kosan di Kelurahan Kraksaan Wetan, setelah didapati mengedarkan pil trihexpenidyl yang tidak memilik surat izin edar.

Penangkapan Pria yang biasa disapa Doni ini, menurut Kapolsek Kraksaan Kompol Joko Yuwono, bermula setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar. Warga merasa resah dengan transaksi jual beli dekstro di perkampungannya.

“Anggota dapat informasi, setelah kami pantau ternyata informasinya benar. Kami amankan tersangka saat tengah membungkus pil yang sudah siap untuk diedarkan,” kata Joko, Jum’at (25/10).

Dari tangan Doni, lanjut Kapolsek, pihaknya menyita ribuan pil Trihexpenidyl, dua dompet warna hitam dan merah dengan motif bunga. Selain itu, ada uang tunai Rp. 46 ribu serta plastik bening sebagai pembungkus pil.

“Total pil yang disita anggota saat mengamankan pelaku sekitar 1082 butir pil dengan logo Y warna putih. Pelaku dan barang bukti saat ini berada di Polsek,” tutur Joko.

Berkaitan dengan peredaran pil tanpa ijin tersebut, ia menambahkan, pelaku akan berhadapan dengan pasal 196 Sub. 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Jadi ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kapolsek Joko. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib

12 April 2025 - 16:57 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER

12 April 2025 - 14:45 WIB

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Trending di Hukum & Kriminal