Menu

Mode Gelap
Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan

Hukum & Kriminal · 28 Okt 2019 05:08 WIB

Perkosa Cucu Saat Bulan Puasa, Kakek ini Diringkus Polisi


					Perkosa Cucu Saat Bulan Puasa, Kakek ini Diringkus Polisi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo meringkus ML (58) warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (28/10) sekitar pukul 7.00 Wib.

Kakek ML berurusan dengan polisi setelah disangkakan memperkosa RA (13) yang tak lain cucunya sendiri. Perbuatan asusila ini membuat RA hamil dan kini sudah melahirkan seorang anak perempuan berusia 4 tahun.

Namun saat ditemui PANTURA7.com di ruang Unit PPA, ML tidak mengakui perbuatannya. Ia bersikukuh menyatakan tidak memperkosa cucunya hingga korban berbadan dua dan melahirkan seorang anak perempuan.

“Sebenarnya saya tidak memperkosa, tapi saya dipaksa untuk melayani dia. Saya didorong sampai jatuh ke kasur. Pokoknya saya gak merasa kalau memperkosa dia,” kata ML.

ML yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan dan juga sesekali menjadi buruh tani itu juga tidak mengakui jika anak yang dilahirkan oleh RA bukan dari hasil pencabulannya kepada dengan RA.

“Bukan anak saya itu. Mungkin anak dari hasil hubungannya sama orang lain atau pacarnya,” tutur ML menjelaskan.

Sementara menurut Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reny Antasari, pemerkosaan yang dilakukan oleh ML terhadap cucunya terjadi pada Bulan Maret 2015 silam. Kejadian itu bertepatan dengan bulan suci ramadhan.

“Setelah melampiaskan nafsu birahinya, pelaku ini langsung kabur ke Kalimantan, dan menjadi DPO kami. Saat korban melahirkan, pelaku juga masih berada di Kalimantan, ngakunya di Kalimantan dia bekerja sebagai kuli. bangunan,” ujar Reny.

Penangkapan ML, lanjut Reny, dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi kepulangan ML dari masyarakat sekitar. Setelah ditelusuri, nyatanya benar ML pulang kampung.

“Kami langsung pantau keberadaan pelaku dan kami amankan langsung dirumahnya sendiri tanpa perlawanan,” terang Reny. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal