Menu

Mode Gelap
Pengajuan Dispensasi Pernikahan di Jember Jadi Lebih Rumit, Masyarakat Khawatir Diseruduk Truk Kontainer, Pemotor Tewas di Jalur Gempol – Pasuruan Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Pemerintahan · 8 Nov 2019 07:16 WIB

Diuji Lab, Pemkot Probolinggo Temukan Ikan Berformalin


					Diuji Lab, Pemkot Probolinggo Temukan Ikan Berformalin Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Upaya  agar produk ikan yang dijual di Kota Probolinggo terbebas dari tambahan pangan berbahaya, membuat Pemkot Probolinggo gencar melakukan antisipasi. 

Pemkot Probolinggo melalui Wakil Walikota M. Soufis Subri Jumat (8/11) melakukan uji laboratorium di Pasar Ikan Mayangan. 

Wawali Subri, mengambil beberapa sampel ikan di antaranya, tongkol, cumi-cumi, merah dan beberapa ikan lainnya yang diuji coba untuk diketahui kandungan bahan berbahaya seperti formalin atau tidak.

Upaya uji lab dilakukan Dinas Perikanan Kota Probolinggo bersama Dinas Kesehatan termasuk DKUPP sejak dua hari lalu. Hasilnya dari total 60 sampel, ada setidaknya 6 ikan mengandung formalin.

Ikan tersebut didapat dari berbagai pasar di antaranya Pasar Ketapang, Pasar Mayangan dan Pasar Baru Probolinggo. Yang paling banyak ikan jenis teri nasi dan benggol kering terindikasi mengandung formalin.

“Ini perhatian Pemkot Probolinggo melalui dinas perikanan kepada para pedagang ikan. Hal ini agar ikan-ikan yang dijual memang layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin,” jelas wawali.

Wawali Kota Probolinggo M. Soufis Subri saat menunjukkan hasil lab berformalin pada pedagang ikan. (Foto : Rahmad Soleh)

Meski kenyataannya ditemukan ikan memgandung formalin, namun dari temuan itu hanya satu jenis ikan yang berasal dari Kota Probolinggo. Selebihnya dari luar Kota Probolinggo.

“Saya yakin pedagang ikan Kota Probolinggo memegang teguh kejujuran tidak menjual ikan mengandung berbahaya seperti formalin. Karena ada aturan, undang-undang termasuk sanksinya,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perikanan Kota Probolinggo, Fitriawati mengatakan akan melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap temuan tersebut. Bahkan akan memberi edukasi secara khusus bagi pedagang yang hasil uji lab mengandung formalin.

“Kita akan dampingi khusus agar tidak ada lagi pedagang yang jual ikan berformalin. Kita juga akan lakukan penelusuran dari mana ikan mengandung formalin ini. Kalau dari luar akan kami lakukan pencegahan,” tandasnya.

Dalam uji lab tersebut, Dinas Perikanan menggunakan teknik kolori metri dimana kandungan ikan mengandung formalin akan terlihat berdasar warna. Jika bening maka ikan tidak mengandung formalin. Namun jika merah keunguan, maka kandungan berformalin sangat tinggi. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda

19 April 2025 - 12:52 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Trending di Pemerintahan