Menu

Mode Gelap
Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember

Hukum & Kriminal · 8 Nov 2019 07:05 WIB

Gempur Rokok Ilegal, Kominfo dan Bea Cukai Gandeng Wartawan


					Gempur Rokok Ilegal, Kominfo dan Bea Cukai Gandeng Wartawan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Peredaran rokok ilegal pada tahun 2019 mencapai angka 4,3 persen. Hal ini merupakan penurunan peredaran rokok ilegal yang pada tahun 2016 silam berada di angka 12 persen dari target 7 persen.

Untuk menurunkan angka peredaran rokok, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo dan pihak Bea Cukai setempat merangkul sejumlah wartawan di Probolinggo raya dalam sosialisasi.

Saat sosialisasi dengan tema “Gempur Rokok Ilegal” Kepala Diskominfo, Yulius Christian mengatakan, sosialisasi bertujuan, agar pendapatan yang diperoleh negara melalui bea cukai lebih besar lagi.

“Maka dari itu kami sosialisasikan, bagaimana cara agar bisa memberantas cukai ilegal. Karena dengan ,memberantas cukai ilegal berakibat pada pendapatan negara yang lebih besar. Sehingga bisa digunakan untuk keperluan rakyat,” kata Yulius, Jumat (8/11).

Sosialisasi ini, lanjut Yulius, merupakan langkah kongkret sebagai pengendali komunikasi. Hal tersebut sudah sesuai dengan fungsi di Dinas Kominfo. Sehingga dinas menggandeng awak media.

“Jadi hari ini, kami lewat media meminta bantuan untuk menyampaikan atau mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana memberantas cukai ilegal yang nantinya bisa meningkatkan pendapatan negara,” tutur Yulius.

Sementara, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo, Bambang Sutedjo mengatakan, sejauh ini, peredaran rokok ilegal di pasaran sudah marak. Hal ini perlu diketahui masyarakat beberapa ciri rokok ilegal.

“Beberapa jenis rokok ilegal itu bisa diketahui, seperti, rokok yang biasanya belum mempunyai nama, kalau ada namanya, toh itu nama plesetan dari rokok yang ternama, kemasannya sederhana dan harganya murah,” jelas Bambang.

Sehingga, Bambang berharap, agar masyarakat bisa diajak kerjasama dengan pihak Bea Cukai dalam memberantas adanya rokok ilegal di pasaran, dengan segara melaporkan kepada pihak berwajib ataupun ke pihak Bea Cukai langsung.

“Dampak rokok ilegal sangat banyak, salah satunya, mengganggu kinerja pasar hasil tembakau, kandungan nikotin dan tar tidak diinformasikan, merugikan negara karena tidak membayar cukai dan merugikan industri rokok yang bayar cukai,” ucapnya. (adv)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran

3 April 2025 - 12:38 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran

1 April 2025 - 17:30 WIB

Masih jadi Favorit, 95.585 Pemudik Gunakan KA Saat Lebaran 2025

30 Maret 2025 - 19:57 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Libur Panjang Lebaran, Mobil Dinas Pemkab Probolinggo Dikandangkan

30 Maret 2025 - 15:16 WIB

Trending di Regional