Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Pemerintahan · 10 Nov 2019 08:27 WIB

Sehari Jelang Pilkades, Wabup; Waspadai Politik Uang


					Sehari Jelang Pilkades, Wabup; Waspadai Politik Uang Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Warga di 12 desa yang tersebar dalam 8 kecamatan di Kabupaten Probolinggo, segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Pilkades akan dihelat pada Senin (11/11) besok.

Dalam hal ini, Wakil Bupati Probolinggo HA. Timbul Prihanjoko meminta, masyarakat mewaspadai serangan fajar atau praktik politik uang (money politic). Politik uang ini, kata Wabup, rawan terjadi dalam pilkades.

Timbul Prihanjoko tidak memungkiri, jika dalam pelaksanaan Pilkades ada praktik politik uang yang biasanya marak dilakukan pada masa tenang hingga menjelang pencoblosan. Karena itu, ia meminta semua pihak waspada.

“Masa tenang ini adalah masa yang memang sangat rawan. Karena itu, harus ada kawalan. Setiap gerak-gerik cakades dan timsesnya harus dipantau, agar tidak mendekati warga dengan cara-cara tak terpuji,” kata Wabup, Minggu (10/11).

Praktik politik uang, lanjut Wabup dua periode ini, berpotensi menjadi bibit-bibit korupsi. Sehingga pembangunan melalui Dana Desa (DD) yang seharusnya bisa memakmurkan rakyat, malah disalahgunakan oleh calon kepala desa yang terpilih nantinya.

“Jika ada yang terbukti melakukan itu, jangan segan untuk melaporkannya kepada panitia Pilkades ataupun pihak berwajib. Karena politik uang masuk kategori pelanggaran dalam pilkades,” tuturnya.

Akan tetapi, Timbul meyakini jika masyarakat Kabupaten Probolinggo sudah memiliki fikiran maju. Oleh karenanya, belum tentu juga warga memilih cakades yang menganlkan uang untuk mendulang suara.

“Bisa jadi, warga hanya mengambil uangnya saja, tapi tidak memilihnya. Saya harap, praktik-praktik seperti ini harus dijauhi, baik itu oleh cakades, timsesnya dan juga masyarakat di Kabupaten Probolinggo,” harap Timbul.

Wabup mengimbau kepada para cakades, agar bisa bersaing secara sehat dan fair. Para cakades harus mampu menawarkan visi-misinya, yang nanti bisa disimpulkan oleh masyarakat.

“Kalau terpilihnya menggunakan politik uang, pasti nanti memikirkan modal yang dikeluarkan selama proses awal pilkades. Bukan memikirkan kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya,” tegasnya.

Sekedar informasi, Pilkades serentak di Kabupaten Probolinggo dilaksanakan di 12 desa yang tersebar di 8 kecamatan. Dari 12 Desa, terdapat 40 cakades yang akan bersaing dalam demokrasi desa tersebut. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan