PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Karena menyangkut tanggung jawab instansi, kasus ambruknya atap ruang kelas di SDN Sumberpoh 5, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo akan ditangani Polres setempat. Kepala SDN Sumberpoh 5 pun akan dipanggil Polres untuk dimintai keterangan terkait ambruknya atap ruang kelas, Rabu dini hari (13/11) itu.
Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Maron, Bripka Yuli Prasetiyo. Dikatakan kasus tersebut akan diambil alih Polres Probolinggo.
“Masih akan kami kasi surat panggilan terlebih dahulu untuk kami mintai keterangan. Tapi untuk waktu pemanggilannya kami masih belum bisa untuk menentukan,” kata Yuli saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu.
Alasan kasus ini diambil alih Mapolres Probolinggo, kata Yuli, berkaitan dengan tanggung jawab instansi, bukan lagi perorangan.
“Ini rencananya diambil alih sama Polres. Soalnya tidak menyangkut perorangan, melainkan instansi. Tapi kalau perorangan, ke Polsek sudah cukup. Berhubung dari instansi, jadi biar lebih gampang, Polres yang nangani,” katanya.
Terpisah, menurut salah satu guru SDN 05 Desa Sumberpoh, pihaknya sudah memprediksi kalau atap ruang kelas III akan roboh. Sehingga murid yang duduk di bangku kelas III dipindahkan dan digabung dengan kelas III.
“Dua minggu sebelumnya sudah kami pindahkan. Takut kayak yang di SD Pasuruan. Kami sudah prediksi sebelumnya, tapi karena kekurangan dana, akhirnya tidak diperbaiki,” ucap guru yang enggan disebutkan namanya ini.
Diketahui sebelumnya, atap ruang kelas III SDN Sumberpoh 5, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo ambruk. Ambruknya atap yang terjadi Rabu sekitar pukul 01.00 Wib ini diduga karena faktor usia. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT