PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Gading, Kabupaten Probolinggo, mengamankan sebuah mobil Mitshubishi Kuda Silver dengan nopol P-1683-SV yang diduga ditinggal oleh pemiliknya. Belum diketahui penyebab mobil tersebut ditinggal oleh pemiliknya.
Kapolsek Gading, Iptu Bagus Purnama mengatakan, mobil pertama kali ditemukan oleh Prapto (50) warga Desa Jurang Jero, Kecamatan Gading, saat ia hendak pergi ke pasar. Saat ditemukan, mobil berada di pinggir jalan desa setempat.
Awalnya, Prapto tak curiga ketika melihat mobil ada di pinggir jalan saat ia hendak ke Pasar Maron, sekitar pukul 9.00 Wib. Kecurigaan Prapto muncul saat ia kembali melintas di jalan desa, sekitar pukul 22.00 WIB, dimana mobil masih tetap ditempatnya semula.
“Sepulang dari pasar, pelapor ini masih melihat mobil yang tetap dalam posisinya. Karena merasa curiga, akhirnya dia mengecek mobil tersebut, ternyata tidak terkunci,” kata Bagus, Minggu (17/11).
Lantaran curiga mobil tidak terkunci dan tanpa ada pemiliknya, lanjut Bagus, Prapto kemudian melaporkan ke Polsek Gading. Tak berlangsung lama, petugas mendatangi lokasi dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Sesampainya di TKP, memang benar adanya. Mobil tidak dikunci dan pemiliknya juga tidak kita jumpai. Lalu kami amankan dan bawa mobilnya ke Mapolsek,” tutur Bagus kepada PANTURA7.com.
Setelah mengamankan mobil tersebut, sambung Bagus, pihaknya segera berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo. Tujuannya, untuk mendeteksi kepemilikan kendaraan.
“Mobilnya sudah kami amankan. Saat ini kami masih menyelidiki pemiliknya dan berkoordinasi dengan Satlantas Probolinggo sambil lalu mencari keterangan dari warga yang dekat dengan TKP penemuan mobil,” tutup Bagus. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT