PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sejumlah agen travel di Probolinggo, mulai was-was menyusul kebijakan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) yang akan menerapkan pembelian tiket secara online bagi pengunjung wisata Gunung Bromo.
Kebijakan baru yang akan berlaku per 1 Desember 2019 ini dinilai dapat menyulitkan para calon wisatawan. Efek lain, berpotensi menyusutkan pendapatan agen travel, yang biasanya menyediakannya jasa travel dengan sistem paket.
Seperti yang disampaikan Direktur Agen Travel Master Holiday, Muhammad Lutfi. Menurutnya, ada dua hal yang terjadi dengan kebijakan BB TNBTS tersebut. Pertama, para wisatawan akan kesulitan saat memesan tiket.
“Sistemnya itu kan beroperasi dari pukul 7.00 Wib hingga 17.00 Wib. Jadi diluar waktu itu, calon pengunjung tidak bisa pesan tiket,” ujar Lutfi saat ditemui di kantornya, Jl Panjaitan Kota Probolinggo, Rabu (20/11).
Akibatnya, lanjut Lufit, pengunjung yang berpotensi mengalihkan tujuan wisata ke view-view di luar taman nasional, yang notabene bebas biaya masuk. “Bisa ke seruni point atau destinasi lainnya,” tutur dia.
Dampak kedua, lanjut Lufti, ia memprediksi para wisatawan akan memesan tiket sendiri daripada menggunakan jasa agen travel. Padahal agen travel, jelasnya, biasanya menyediakan jasa layanan dalam bentuk paket dalam sekali perjalanan.
“Jika hal ini terjadi, maka pendapatan kami dari penjualan paket wisata akan berkurang, meskipun presentasenya sedikit,” ia menjelaskan.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pengelolaan Wisata Wilayah 1 TNBTS, Sarmin mengatakan, mulai 1 Desember 2019 pembelian tiket bromo akan dilayani secara online. Selama sebulan sejak diterapkan, BB TNBTS masih akan tetap melayani pembelian tiket secara manual di loket.
“Namun mulai 1 Januari 2020, pembelian tiket hanya dilayani secara online. Itu berlaku di semua pintu masuk, baik dari jalur Probolinggo, Pasuruan, Malang maupun Lumajang,” tandas Sarmin.
Diketahui, saat ini tarif masuk kawasan wisata Gunung Bromo bagi wisatawan lokal pada hari kerja sebesar Rp 29 ribu dan Rp 34 ribu pada hari libur. Sementara tarif tiket bagi wisatawan mancanegara sejumlah Rp 220 ribu di hari kerja dan Rp 320 ribu pada saat hari libur. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT