Menu

Mode Gelap
Pengajuan Dispensasi Pernikahan di Jember Jadi Lebih Rumit, Masyarakat Khawatir Diseruduk Truk Kontainer, Pemotor Tewas di Jalur Gempol – Pasuruan Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Hukum & Kriminal · 23 Nov 2019 06:53 WIB

Berdalih Jenguk Saudara, Kuras Uang Santri


					Berdalih Jenguk Saudara, Kuras Uang Santri Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Santriwati yang berada di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Bahrul Ulum, Desa Besuk Kidul, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo dikejutkan dengan sosok wanita tak dikenal, yang masuk ke pondok putri, Sabtu (23/11), sekitar pukul 8.00 WIB.

Wanita muda yang diketahui bernama J-M (25) warga Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, tepergok sedang mencuri uang Rp. 1,5 juta milik salah satu santriwati. Oleh petugas keamanan pondok, pelaku segera diamankan lalu memanggil pemerintah desa.

Kepala Desa (Kades) Besuk Kidul, Fathur Rozi, membenarkan adanya tindak pidana pencurian uang milik santriwati di pondok putri Ponpes Bahrul Ulum dengan berpura-pura hendak mengirim saudaranya. Tetapi dengan berbagai pertimbangan, pelaku akhirnya diperbolehkan pulang ke rumahnya.

“Aksinya diketahui oleh santriwati saat mau berangkat ke sekolah. Kini pelaku sudah dipulangkan ke rumahnya. Modusnya, pelaku berdalih akan mengirim saudaranya, tetapi saat suasana sepi dia masuk kamar lalu mencuri uang,” kata Fathur Rozi.

Pelaku tidak dipolisikan, lanjut Kades yang akrab disapa Hur ini, setelah ada kesepakatan bersama antara keluarga pelaku dengan korban serta pihak pesantren. Pertimbangan kemanusiaan menjadi alasan pihak pesantren memaafkan tindakan pelaku.

“Saat mediasi antara pihak pesantren dengan pihak keluarga pelaku, disepakati untuk tidak membawa kasus ini ke aparat kepolisian dengan syarat, uang santri yang dicuri itu harus dikembalikan,” tuturnya.

Sementara Penjabat (PJ) Kepala Desa Pakuniran, Ponco Pramudiyo mengatakan, pergantian uang yang dicuri pelaku akan dilakukan pada Senin (25/11) sesuai kesepakatan antara keluarga pelaku yang didampingi pihak desa dengan perwakilan pesantren.

“Sudah ada kesepakatan, perjanjiannya hari Senin depan semua uang santri yang dicuri akan diganti. Informasi pihak pesantren, pelaku nyuri sudah lebih dari satu kali,” tutur Ponco. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal