Menu

Mode Gelap
Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja Dispar Lumajang Enggan Sebut Besaran Tiket Bagi Wisman Selama Ramadan, 200 Wanita di Probolinggo Gugat Cerai Suami, 155 Orang Resmi Menjanda Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini

Berita Pantura · 25 Nov 2019 16:21 WIB

Pasca Bangunan Pasar Baru Ambruk, Dewan Panggil PUPR dan Rekanan


					Pasca Bangunan Pasar Baru Ambruk, Dewan Panggil PUPR dan Rekanan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Ambruknya bangunan Pasar Baru Kota Probolinggo yang membuat 7 pekerja luka-luka berbuntut panjang. DPRD Kota Probolinggo pun memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, Senin (25/11).

Dewan melalui Komisi III melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat beserta Manajemen Konstruksi, termasuk rekanan dari PT Trisna Karya dan PT Asta Kencana Arsimetama.

“Intinya kami meminta pada sejumlah pihak terkait untuk menjelaskan kenapa sampai terjadi bangunan pasar baru ambruk sampai melukai 7 orang,”jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo Amin Fredy mengaku lalai dalam kejadian tersebut. Pihaknya meminta maaf dan akan menjelaskan kronologi secara detil kenapa hal itu sampai terjadi. 

“Saat kejadian memang dilapangan terjadi hal yang tidak seharusnya. Bantalan beton harusnya besi tapi ini dari balok kayu. Dengan tumpukan mortar beton,membuat balok atau begesting tidak mampu menopang sehingga ambrol,” jelas Amin.

Ia juga meminta agar pihak rekanan ikut melakukan evaluasi, termasuk manajemen konstruksi. “Termasuk alat komunikasi antar pekerja dilengkapi Handy Talky. Sementara ini kan pake peluit, padahal itu terbatas,” tambahnya. 

Terpisah, perwakilan PT Trisna Karya Hasyim selaku rekanan pembangunan Pasar Baru berjanji akan melakukan perbaikan. Termasuk menerima saran dari PUPR dan Komisi III DPRD Kota Probolinggo.

“Sekali lagi atas kejadian ini kami minta maaf, ini diluar dugaan dan akan kami perbaiki. Kami juga akan selesaikan target pengerjaan ini, termasuk alat komunikasi antar pekerja akan dilengkapi,” janjinya Hasyim.

Usai RDP, Komisi III mewanti-wanti agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar dilaksanakan agar kejadian serupa tak terulang. “Saya minta segera diperbaiki dan disempurnakan, Komisi III tidak ingin  ada kejadian serupa,” pinta Agus Riyanto.

Seperti diketahui, 7 pekerja proyek Pasar Baru terjatuh pada Kamis (21/11) sore. Mereka terjatuh saat bekerja di pasar yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran tersebut.

Ketujuh pekerja yang berasal dari Kabupaten Jember tersebut masing – masing Usik (38), Sofa (45), Febi (39), Suharto (47), Mistar (45), Wahid (40), dan Har (22). Kini kondisi para pekerja nahas itu membaik setelah sebelumnya dilarikan ke RSU dr Mohamad Saleh. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas

8 April 2025 - 17:37 WIB

Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

8 April 2025 - 15:40 WIB

Elpiji di Depot Kebuli Tarim Kota Pasuruan Meledak, Empat Karyawan Alami Luka Bakar

8 April 2025 - 14:39 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Hendak Selamatkan Anak, Pria di Jember Justru Tergulung Ombak

7 April 2025 - 20:23 WIB

Paman dan Keponakan Hilang Terseret Ombak di Pantai Bambang

7 April 2025 - 20:12 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Trending di Pemerintahan