PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tim Saber Pungli (Pungutan Liar) Polres Probolinggo melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 4 oknum anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pada Minggu (24/11).
Keempat anggota LSM ini masing-masing berinisial SA (36) dan ST (30) warga Desa Bladu Kulon, Kecamatan Tegalsiwalan, lalu IH (29) warga Desa Sumber Bulu, Kecamatan Tegalsiwalan, serta ST (38) warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
Informasi yang diperoleh, empat anggota LSM ini diamankan sekitar pukul 12.00 WIB di rumah warga bernama Susilo, warga Desa Kedung Caluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, mereka terpaksa diciduk setelah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Dawuhan, Kecamatan Krejengan, Eko.
“Mereka diamankan saat melakukan transaksi yang terakhir, untuk pelunasan transaksi yang sebelumnya. Transaksi ini dilakukan di salah satu rumah warga di Desa Kedung Caluk,” kata Rizky, Senin (25/11).
Dari tangan para pelaku, lanjut Rizky, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diantaranya berupa uang tunai Rp. 8 juta dan Rp. 290 ribu, 4 buah HP, dan kartu identitas sebagai anggota LSM Elang Putih.
“Ada juga kartu anggota pers, dua KTP dan satu SIM, STNK mobil Xenia dan dua unit kendaraan roda dua. Semuanya sudah kami sita dari tangan mereka,” tutur Rizki.
Saat ini, sambung mantan Panit II Unit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim ini, empat anggota LSM beserta barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah amankan dan sudah kami bawa semuanya ke Mapolres untuk proses penyidikan. Untuk hasilnya, nanti akan kami sampaikan lagi ke rekan-rekan,” ujarnya. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT