Menu

Mode Gelap
Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

Hukum & Kriminal · 28 Nov 2019 10:42 WIB

Bunuh Pemerkosa Istri, Nanang; Saya Sedih, Dia Teman Sejak Kecil


					Bunuh Pemerkosa Istri, Nanang; Saya Sedih, Dia Teman Sejak Kecil Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Perasaan Nanang Budianto (25) warga Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, pasca menghabisi nyawa Slamet Widodo (25) cambur aduk. Nanang marah sekaligus kecewa karena teman akrabnya justru berkianat bahkan tega memperkosa istrinya, Juliyana (22).

Dilain pihak, Nanang mengaku sedih karena harus kehilangan teman yang sudah ia kenal sejak kecil. Meski berbeda desa, namun Nanang dan Slamet yang tinggal di Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, memang berteman sejak lama karena tempat tinggal keduanya berdekatan.

“Saya marah sekali, dia (Slamet, red) sudah menghianati saya. Saya dan dia kenal sejak kecil, teman main saya lah kok berhianat. Saya sedih pertemanan saya berakhir seperti ini,” ujar Nanang, Kamis (28/11).

Sebelum pembunuhan itu terjadi, imbuh Nanang, ia sudah menelpon korban agar tak lagi mengganggu istrinya. Namun peringatan dari Nanang justru dianggap angin lalu. Korban tetap jail kepada Juliyana dan berusaha memperkosa wanita yang memiliki 1 anak tersebut.

“Saya tidak tahu kalau dia ada di rumah. Saya waktu itu mancing tapi karena tidak ada ikan, saya pulang. Sampai di rumah, saya dapati dia berusaha membuka baju istri saya di ruang tamu. Ya langsung saya bacok berkali hingga meninggal,” cerita Nanang.

Atas pembacokan yang berakibat tewasnya korban, Polres Probolinggo lantas menjerat Nanang dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal ini berisi ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

“Istri pelaku dua kali diperkosa oleh korban. Sejak tahu istrinya dikerjai korban, pelaku selalu membawa celurit untuk jaga-jaga. Nah saat mencoba memperkosa yang ketiga kalinya, perbuatan korban kepergok pelaku,” terang Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto.

Senjata tajam yang dibawa pelaku itulah, menurut Eddwi, mengindikasikan bahwa pelaku merencanakan membunuh korban jika suatu waktu kembali menggangu istrinya. “Korban juga sudah berjaga-jaga, jadi dia bawa pisau saat hendak memperkosa istri pelaku,” imbuh kapolres.

Diketahui, pembacokan yang dilakukan Nanang Budianto terjadi pada Sabtu (23/11) pagi. Nanang geram bukan kepalang mendapati baju istrinya diploroti oleh korban. Spontan pelaku menebaskan celurit hingga korban terkapar di ruang tamu rumahnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainuddin FT


Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal