Menu ✖

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 28 Nov 2019 07:44 WIB

LSM Elang Putih Bantah Anggotanya Peras Kades Dawuhan


					LSM Elang Putih Bantah Anggotanya Peras Kades Dawuhan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Elang Putih Kabupaten Probolinggo membantah 4 anggotanya melakukan pemerasan. LSM Elang Putih mempertanyakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polres Probolinggo.

Ketua DPP LSM Elang Putih Kabupaten Probolinggo, Hamzah Ansori menyebut, tidak ada tindakanpemerasan yang dilakukan oleh keempat anggotanya kepada kepala desa (Kades) Dawuhan, Kecamatan Krejengan, Eko Wahyu Widyarto.

“Anggota saya tidak pernah meminta, terlebih lagi memeras. Faktanya, anggota saya yang ditawari (uang) oleh Kades Dawuhan. Karena anggota saya mendapat temuan terkait penyelewengan dana RTLH,” kata Hamzah, Kamis (28/11).

Lanjut Hamzah, sebelum ada OTT 4 orang anggotanya sempat diberi uang sebesar Rp. 500 ribu sebagai uang ganti bensin oleh Kades Eko. namun, menurut Hamzah, uang tersebut ditolak oleh anggotanya.

“Saat dikasih uang lima ratus ribu, anggota saya kemudian bertanya untuk apa. Lalu kadesnya menjawab bahwa uang tersebut untuk uang bensin. Kemudian anggota saya meminta temuan soal RTLH diselesaikan secara baik-baik, jika tidak akan dilaporkan,” ujarnya.

Setelah menolak uang Rp. 500 ribu, sambungnya, Kades Eko lalumengeluarkan dari dalam dompetnya dan menyodorkan uang dengan nominal sebesar Rp. 2 juta. Kades Eko juga berjanji akan menambah uang dikemudian hari.

“Kades Dawuhan itu bilang akan ngasih uang sebesar sepuluh juta. Sebagai uang muka, uang sebesar dua juta diserahkan, dan Kades Dawuhan bilang, untuk delapan jutanya menyusul, kalau tidak percaya ini STNK mobil saya dibawa. Jadi yang menentukan nominalnya bukan anggota saya,” terang Hamzah.

Diketahui, 4 oknum LSM terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (25/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka adalah SA (36), ST (30), IH (29) dan ST (38). Tiga diantaranya berasal dari Kecamatan Tegalsiwalan dan 1 orang dari Kota Probolinggo.

Dari OTT yang terjadi di sebuah rumah di Desa Kedung Caluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, pihak DPP LSM Elang Putih akan menyediakan kuasa hukum untuk keempat oknum anggotanya yang terjaring OTT polisi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal