Menu

Mode Gelap
Dinilai Tolak Laporan, Anggota Polsek Sukapura Probolinggo Dilaporkan ke Propam Berkat Jejak Kaki, Sapi Jantan yang Dicuri Maling Berhasil Ditemukan DPRD Jember Desak UU Pupuk Direvisi agar Berikan Efek Jera Bagi Pelaku Penyelewengan Bentuk Toleransi, Warga Lintas Agama di Lumajang Gotong Royong Membuat Ogoh-ogoh Ini Syarat Program Santunan Kematian di Lumajang Dipukul dan Diinjak, Pegawai Villa Bromo Laporkan WNA Majikannya

Pemerintahan · 29 Nov 2019 00:01 WIB

Angkutan Transportasi Pelajar di Kota Probolinggo Bakal Gratis


					Angkutan Transportasi Pelajar di Kota Probolinggo Bakal Gratis Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pemerintah Kota (Pemkot) berencana menggratiskan angkutan pelajar, khususnya bagi sekolah yang ada dipinggiran dan tak punya akses angkutan umum. Kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun depan, paling lambat saat memasuki tahun ajaran 2020/2021.

Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjamin anak didik dapat melaksanakan tugas belajar dengan aman dan murah.

“Kami berkomitmen ingin (angkutan pelajar) digratiskan, insyaallah tahun 2020 akan kami gratiskan. Tentunya untuk pemberlakukan di wilayah kota akan kami lakukan kajian. Sementara yang dicover sekolah di pinggiran dulu yang sudah ikut program (angkutan pelajar) sebelumnya,” kata Hadi, Jum’at (29/11).

Namun wali kota memberikan catatan, para pelajar harus berani memberikan laporan jika di dalam angkot bau rokok, sopir terlambat dan sopir tidak rapi. “Karena saya ingin betul-betul memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap, kebijakan tersebut bisa terwujud di tingkat kota demi mewujudkan komitmen melayani masyarakat untuk mengenyam pendidikan sesuai apa yang diharapkan.

“Mudah-mudahan bisa terwujud di tingkat kota. Karena menggratiskan untuk anak-anak didik bukan semata-mata seremonial atau karena saya?,” papar politisi PKB ini.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumadi menjelaskan, kebijakan angkutan pelajar sebagai upaya mengurangi kecelakaan dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Data Dishub, kecelakan yang melibatkan pelajar di tahun 2018 mencapai 110, tetapi tahun 2019 menurun ke angka 52 kecelakaan. Pelanggaran lalu lintas oleh pelajar dari 1.750 tahun 2018 menjadi 865 pelanggaran di tahun 2019. Berrdasarkan angka ini, tutur Sumadi, ada penurunan angka kecelakaan.

“Terjadi penurunan yang signifikan, ini adalah indikasi keberhasilan program pemerintah demi keselamatan pengguna jalan di Kota Probolinggo,” klaim Sumadi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Probolinggo Siapkan Sekolah Rakyat, Bupati Mulai Survei Sekolah dan Lahan

17 Maret 2025 - 12:05 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Sebanyak 3.561 Pelajar Lumajang Putus Sekolah

11 Maret 2025 - 15:22 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Pemkot Probolinggo Bakal Bangun SMPN 11, Siapkan Lahan di 3 Lokasi

6 Maret 2025 - 17:38 WIB

Efiensi Anggaran, Bupati Jember Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru

5 Maret 2025 - 19:07 WIB

Trending di Pemerintahan