Menu

Mode Gelap
Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

Pemerintahan · 2 Des 2019 12:03 WIB

Pendidikan Inklusif Bagi Difabel di Probolinggo Belum Maksimal


					Pendidikan Inklusif Bagi Difabel di Probolinggo Belum Maksimal Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Hingga saat ini pendidikan inklusif kepada anak yang berkebutuhan khusus di Kabupaten Probolinggo belum maksimal.

Pendidikan inklusif merupakan salah satu cara upaya pemerintah dalam memberikan hak belajar secara penuh bagi seluruh warga negara yang dinyatakan difabel. Dengan pendidikan inklusif, tidak ada perbedaan antara anak normal dan berkebutuhan khusus dalam mengenyam pendidikan.

Pendidikan inklusif yang tidak maksimal ini disampaikan Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo, Arizky Perdana Kusuma. Menurutnya, implementasi pendidikan inklusif dari pemerintah daerah (Pemda) setempat belum sepenuhnya dirasakan.

“Dengan adanya undang-undang disabilitas nomor 8 tahun 2016, memang pemerintah pusat sudah memperhatikan kaum difabel yang sebelumnya dianggap minoritas. Hak-haknya memang sudah mulai terangkum, tapi masih belum dirasakan secara maksimal,” kata Arizky, Senin (2/12).

Yang dimaksud belum dirasakan sepenuhnya di Kabupaten Probolinggo, lanjut Arizky, ialah dari segi pendidikan. Pasalnya di Kabupaten Probolinggo masih ada beberapa sekolah yang menolak jika ada anak berkebutuhan khusus mendaftar.

“Kaum difabel seharusnya juga mendapatkan pendidikan yang layak dan tidak harus dibedakan dengan anak-anak normal. Karena mereka juga membutuhkan pendidikan layak, seperti anak-anak lainnya,” tutur Arizky.

Dalam hal ini, ia berharap, di Kabupaten Probolinggo tidak ada penolakan-penolakan terhadap anak yang berkebutuhan khusus. Karena menurutnya, kaum difabel juga warga Indonesia yang harus mendapatkan pendidikan yang layak.

“Kalau ada sekolah yang menolak anak berkebutuhan khusus dengan alasan tidak siap dengan untuk memfasilitasi atau belum siap dengan cara untuk memberikan pelajaran terhadap difabel, itu tidak bisa dijadikan alasan,” kecamnya.

Jika memang tidak ada kesiapan apapun, sambungnya, pihak sekolah juga bisa memberi pelajaran secara perlahan-lahan. Karena kaum difabel juga ingin merasakan mengenyam bangku pendidikan di sekolah regular.

“Kaum difabel tidak harus selalu sekolah di SLB (Sekolah Luar Biasa, red). Guru di sekolah regular juga bisa untuk sharing-sharing dengan guru di SLB ataupun juga ke dinas tekait,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris

4 April 2025 - 10:40 WIB

KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran

3 April 2025 - 12:38 WIB

Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat

1 April 2025 - 18:23 WIB

Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran

1 April 2025 - 17:30 WIB

Masih jadi Favorit, 95.585 Pemudik Gunakan KA Saat Lebaran 2025

30 Maret 2025 - 19:57 WIB

Eks Kantor Pemkab Pasuruan Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat

30 Maret 2025 - 15:43 WIB

Libur Panjang Lebaran, Mobil Dinas Pemkab Probolinggo Dikandangkan

30 Maret 2025 - 15:16 WIB

Penyelenggaraan Haji Bakal Dikelola BP Haji, Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania Beri Pesan Khusus

29 Maret 2025 - 19:55 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Jember, Sehari Tembus 10.482 Penumpang KA

28 Maret 2025 - 20:33 WIB

Trending di Regional