Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 3 Des 2019 08:21 WIB

Gelapkan Mobil Rental, Pemuda Pajarakan Dipolisikan


					Gelapkan Mobil Rental, Pemuda Pajarakan Dipolisikan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, meringkus Mohammad Aqil (25) warga Desa Tanjung, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Aqil diringkus pada Senin (2/12) sekitar pukul 19.00 Wib di rumah orangtuanya di Desa Gejugan, Kecamatan Pajarakan. Penangkapan dilakukan setelah ia dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil rental Elf kuning dengan nopol W-7714-NA.

Informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap Aqil bermula ketika Ihya’ (52) warga Desa Tanjung, Kecamatan Pajarakan, melapor kepada Polsek Pajarakan. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa mobilnya yang disewa Aqil pada Selasa (8/10) tak kunjung balik.

Kanitreskrim Polsek Pajarakan, Iptu Kurdi saat ditemui di ruangannya mengatakan, pelaku datang ke korban dengan maksud hendak menyewa mobil rental Elf selama 2 hari. Oleh pelaku, masa sewa diperpanjang hingga 7 hari.

“Awalnya cuma menyewa dua hari, setelah itu oleh pelaku diperpanjang lagi masa sewanya menjadi 7 hari. Tapi sampai akhir bulan November, mobil yang disewa tidak juga dikembalikan. Uang sewanya juga tidak dibayar,” kata Kurdi, Selasa (3/12).

Merasa khawatir, lanjut Kurdi, korban lalu mendatangi Mapolsek Pajarakan dan melaporkan perbuatan pelaku yang diduga telah melakukan menggelapkan mobil rental miliknya.

“Mendapat laporan tersebut, kami menindaklanjuti dengan mencari tahu keberadaan pelaku. Kami amankan dia di rumah orang tuanya sendiri,” jelas Kurdi.
Sementara mobil elf yang disewakan kepada pelaku, sambung Kurdi, pihaknya belum mengamankan karena minibus tersebut masih berada di Yogyakarta. Dari keterangan pelaku kepada polosi, mobil itu disewakan lagi.

“Sekarang katanya masih carteran ke Jogja, besok mobilnya baru datang. Sama sopirnya langsung diantar ke Polsek, mobil itu oleh pelaku disewakan lagi ke orang lain,” tutup mantan Kanit PPA Polres Probolinggo ini. (*)


Redaktur : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal