Menu

Mode Gelap
Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

Pemerintahan · 6 Des 2019 14:18 WIB

Soal APBDes, PMD Panggil 325 Bendahara Desa


					Soal APBDes, PMD Panggil 325 Bendahara Desa Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan akhir tahun pelaksanaan APBDes 2019.

Rakor tersebut digelar dalam rangka pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta persiapan berakhirnya APBDes Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Probolinggo.

Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda mengatakan, rakor bertujuan untuk mengetahui perkembangan penggunaan keuangan desa sampai dengan bulan Desember 2019 beserta dengan laporan pertanggung jawaban.

“Kami libatkan 325 Bendahara Desa dan 24 Kasi (Kepala Seksi,red) Pembangunan Kecamatan. Tujuannya untuk meningkatkan tertib pengelolaan keuangan desa melalui tertib administrasi keuangan desa,” kata Syamsul Huda, Jumat (6/12).

Rakor tersebut, menurut Huda, bisa dijadikan wadah untuk bisa melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan desa pada tahun 2019. Kekurangan yang ada nantinya bisa dicarikan solusinya agar ke depan tidak lagi terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Harapannya, kekurangan dan keterlambatan penyelesaian pertanggung jawabannya tidak terulang kembali pada tahun 2020 mendatang. Paling tidak ke depannya pengelolaan keuangan desa bisa lebih tertib anggarannya, baik dari sisi fisik maupun administrasinya,” tuturnya.

Tak hanya itu, Syamsul Huda juga mengimbau kepada seluruh bendahara desa se-Kabupaten Probolinggo agar dalam pengelolaan keuangan desa selalu memperhatikan dan mengikuti prosedur yang berlaku terkait dengan pengelolaan keuangan desa.

“Apabila ada permasalahan, silahkan bisa dikonsultasikan kepada pihak kecamatan atau datang langsung ke PMD, agar pengelolaan keuangan desa ini nantinya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengangkat potensi desa,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Mafia Tanah Berkedok Perangkat Desa di Lumajang

15 April 2025 - 09:28 WIB

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Bupati Jember Luncurkan Lima Pokja

15 April 2025 - 08:51 WIB

Trending di Pemerintahan