Menu

Mode Gelap
Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup

Gaya Hidup · 9 Des 2019 15:05 WIB

Polisi Ciduk 5 PSK Penghuni Warung Kopi


					Polisi Ciduk 5 PSK Penghuni Warung Kopi Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Polres Probolinggo menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di tiga titik dua Kecamatan di wilayah Kabupaten Probolinggo, Senin (9/12) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tiga titik tersebut meliputi sebuah warung kopi di Desa Sindetlami dan Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk. Lalu warung serupa di Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Hasilnya, petugas menjaring 5 wanita yang diduga menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Dua orang terduga PSk ini berasal dari Kecamatan Tiris dan 3 perempuan lain masing-masing tercatat sebagai warga Kecamatan Gading, Krucil dan Krejengan.

Adapun 5 terdyga PSK itu ialah YI (30) warga Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris; RA (33) warga Desa Andung Biru, Kecamatan Tiris dan SM (30) warga Desa Gebangan, Kecamatan Krejengan.

Kemudian ada PI (28) warga Desa Tambelang, Kecamatan Krucil dan SF (37) warga Desa Betek Taman, Kecamatan Gading. Selain 5 PSK, polisi juga menciduk HN (45) lelaki hidung belang asal Desa Bago, Kecamatan Besuk.

“Ada laporan masyarakat yang resah dengan praktik prostitusi terselubung di daerahnya. Kami tindaklanjuti dan ternyata laporan masyarakat benar adanya,” kata Kasat Sabhara Polres Probolinggo AKP Riduwan.

Lima orang PSK dan seorang pelanggan seks bebas itu, oleh petugas lantas dibawa ke Mapolres Probolinggo. Mereka diperiksa dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami lakukan pembinaan dengan memberikan tindak pidana ringan (Tipiring, red) agar ada efek jera. Kami juga lakukan pendataan, sebagai bentuk antisipasi kalau salah satu diantara mereka tertangkap lagi,” tutur Riduwan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga

3 April 2025 - 18:17 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal