KRAKSAAN-PANTURA7.com, Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, akan menghadirkan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Probolinggo, Jon Junaedi, dalam persidangan Abdul Kadir, Kamis pekan depan.
Kesaksian Jon dianggap penting karena namanya kerap disebut oleh 4 saksi dalam sidang kedua Abdul Kadir, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Senin (912) kemarin. JPU akan mengecek kebenaran keterangan saksi sebelumnya dengan keterangan yang dimiliki Jon.
“Apakah benar yang disampaikan oleh saksi di pengadilan, nanti akan kami hadirkan juga saudara Jon Junaedi di persidangan berikutnya untuk mengetahui kebenaran keterangan dari saksi sekaligus pelapor,” kata Kasi Pidum Kejari Kabupaten Probolinggo, Ardian Junaedi, Selasa (10/12).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Gerindra, Jon Junaedi saat dikonfirmasi berjanji, ia akan menghormati proses hukum dan mengikuti alur persidangan. Ia juga tak menyoalkan namanya banyak disebut oleh saksi-saksi dalam persidangan.
“Ya sudah, saya akan ikuti fakta-fakta di dalam persidangan. Saya tidak mau banyak berkomentar nanti malah makin keruh. Saya lebih mengedepankan kondisi di Probolinggo tetap kondusif,” ujar Jon.
Terkait rencana pemanggilannya, Jon menegaskan ia siap hadir jika memang nantinya diperlukan. “Karena kami adalah warga negara yang taat hukum. Kalau diperlukan, Insyaa Allah,” tuturnya singkat.
Diketahui, sidang kedua kasus penggunaan ijazah palsu Kejar Paket C oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Abdul Kadir, digelar di PN Kraksaan dengan menghadirkan 4 orang saksi. Dalam sidang itu, keterangan saksi cenderung memberatkan terdakwa. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT