MAYANGAN-PANTURA7.com, Kendati ada ketidaksamaan progres ‘Revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo’ antara pengawas dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), PUPR tetap optimis proyek akan selesai pada waktunya bahkan tak perlu putus kontrak dengan rekanan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Amin Fredy kepada PANTURA7.com, Rabu (18/12). Baginya tidak masalah ada perbedaan progres antara PUPR dengan konsultan pengawas.
“Ini kan masih ada jeda waktu, saya yakin tetap terkejar. Kami tetap bertahan dengan capaian progress 88% itu,” jelas Amin.
Disinggung soal rekanan yang sama namun punya keterlambatan pada proyek lain di Surabaya, pihaknya tidak mempermasalahkan karena beda proyek.
“Ya itu kan proyek lain, yang di sini ya di sini. Saya yakin sisa waktu yang ada bisa diselesaikan,” tutup Amin.
Sebagainana pemberitaan sebelumnya, Konsultan Pengawas yakni CV Setya Leksana Hari Pujo mengaku, proyek senilai 4,8 milliar rupiah itu terlambat 11,21%.
Target pada kemarin, harusnya sebanyak 91,39%, sedangkan progres saat ini masih 80,18%. Artinya ada selisih keterlambatan 11,21%.
Hal itu terkuak saat sidak Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Proyek senilai 4,8 milliar rupiah dikerjakan CV Faradis Mulia Makmur dengan target harus rampung pada 26 Desember 2019. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi