Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Berita Pantura · 30 Des 2019 11:53 WIB

Proyek Alun-alun Tak Selesai, Akan Teken Kontrak Ulang


					Proyek Alun-alun Tak Selesai, Akan Teken Kontrak Ulang Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Proyek revitalisasi alun-alun Kota Probolinggo benar-benar tak sesuai keinginan. Tak hanya pengerjaan molor, rekanan proyek senilai Rp4,8 miliar itu diputus kontrak.

Kondisi alun-alun sendiri terpantau, Senin (30/12) masih proses pengerjaan. Saat itu sejumlah pekerja tengah memasang rumput.

Salah satu suplier material proyek Soni Susanto mengatakan, kalau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memutus kontrak rekanan pada PT Faradis Mulia Makmur.

Ia selaku suplier merasa terkena dampaknya. Sebab sejumlah pekerjaan belum terbayar. “Dampaknya ke kami ada beberapa pekerjaan belum terbayar seperti uang rumput,” jelasnya kepada awak media.

Hal itu dibenarkan Hari Pujo, konsultan pengawas proyek terkait belum 100% selesainya revitalisasi alun-alun.

“Masih belum 100%,, artinya terkait dengan kontrak atau penambahan waktu urusan PPK,” katanya melalui sambungan selular.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Andre Nirwana Kusuma membenarkan jika rekanan diputus kontrak. Namun ia menjelaskan terkait suplier tidak berhubungan dengan PUPR.

“Memang benar kami putuskan kontrak, namun terkait suplier tidak ada hubungan. Termasuk penambahan waktu kita tidak bisa karena lewat tahun anggaran,” jelasnya.

Sedangkan pekerjaan sendiri akan dilakukan teken kontrak baru pada 2020 mendatang. Otomatis dengan kejadian ini masyarakat belum bisa menikmati hasil dari revitalisasi alun-alun.

Seperti diketahui, proyek bernama kegiatan ‘Revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo’ ini dimulai pada 28 Agustus 2019 lalu. Dengan durasi waktu pengerjaan selama 120 hari, menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak Rp4,8 milliar. Seharusnya proyek PUPR melalui CV Faradis Mulia Makmur ini selesai pada 26 Desember. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar

6 April 2025 - 14:41 WIB

Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim

4 April 2025 - 21:06 WIB

Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru

4 April 2025 - 20:50 WIB

Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

3 April 2025 - 17:23 WIB

H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya

3 April 2025 - 03:13 WIB

Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil

2 April 2025 - 14:54 WIB

Trending di Lingkungan