Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 6 Jan 2020 05:56 WIB

Disatroni Maling, Emas-Uang Warga Banyuanyar Raib


					Disatroni Maling, Emas-Uang Warga Banyuanyar Raib Perbesar

BANYUANYAR-PANTURA7.com, Sial dialami pasangan Suami Istri (Pasutri), Wahyudi (35) dan Fitriyah (38) warga Desa Liprak Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Emas dan uang senilai Rp. 43 juta milik keduanya raib digondol maling.

Informasi yang diperoleh, pencurian tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2020) sekitar pukul 2.30 WIB. Saat itu korban tengah tertidur pulas. Pelaku masuk ke rumah korban melewati jendela depan rumah korban.

Kapolsek Banyuanyar, AKP M. Dugel mengatakan, setelah pelaku memasuki rumah korban dengan cara mencongkel jendela depan rumah. Setelah berada di dalam rumah korban, pelaku kemudian masuk ke kamar korban.

“Setelah memasuki rumah korban, pelaku lalu mengambil barang korban yang disimpan di tas di dalam lemarinya,” kata Dugel, Senin, (6/1/2020).

Polisi menunjukkan jendela rumah korban yang congkel pelaku. (Foto : ist)

Setelah mengetahui perhiasan emas dan uang tunainya raib, lanjut Dugel, korban kemudian melapor ke pihak kepolisian setempat. Petugas bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dalam olah TKP, kami temukan di jendela rumah korban ada bekas congkelan. Diduga setelah mengambil barang-barang korban, pelaku lari lewat pintu belakang atau dapur,” tuturnya.

Hingga saat ini, sambung Dugel, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan dalam pengumpulan keterangan dari berbagai saksi, termasuk dari kedua korban.

“Kami masih melakukan pengembangan. Fugaan sementara, pelaku lari ke arah barat,” tutup Kapolsek. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal