BANYUANYAR-PANTURA7.com, Sial dialami pasangan Suami Istri (Pasutri), Wahyudi (35) dan Fitriyah (38) warga Desa Liprak Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Emas dan uang senilai Rp. 43 juta milik keduanya raib digondol maling.
Informasi yang diperoleh, pencurian tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2020) sekitar pukul 2.30 WIB. Saat itu korban tengah tertidur pulas. Pelaku masuk ke rumah korban melewati jendela depan rumah korban.
Kapolsek Banyuanyar, AKP M. Dugel mengatakan, setelah pelaku memasuki rumah korban dengan cara mencongkel jendela depan rumah. Setelah berada di dalam rumah korban, pelaku kemudian masuk ke kamar korban.
“Setelah memasuki rumah korban, pelaku lalu mengambil barang korban yang disimpan di tas di dalam lemarinya,” kata Dugel, Senin, (6/1/2020).
Setelah mengetahui perhiasan emas dan uang tunainya raib, lanjut Dugel, korban kemudian melapor ke pihak kepolisian setempat. Petugas bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dalam olah TKP, kami temukan di jendela rumah korban ada bekas congkelan. Diduga setelah mengambil barang-barang korban, pelaku lari lewat pintu belakang atau dapur,” tuturnya.
Hingga saat ini, sambung Dugel, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan dalam pengumpulan keterangan dari berbagai saksi, termasuk dari kedua korban.
“Kami masih melakukan pengembangan. Fugaan sementara, pelaku lari ke arah barat,” tutup Kapolsek. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT