Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 7 Jan 2020 07:12 WIB

Tak Dibayar, Kuli Bangunan ‘Embat’ Motor Mandor


					Tak Dibayar, Kuli Bangunan ‘Embat’ Motor Mandor Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Kraksaan, meringkus M-M (17) warga Desa Mojolegi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Kuli bangunan ini diringkus karena diduga menggelapkan sepeda motor milik mandornya.

Informasi yang diperoleh, M-M dringkus pada Senin (6/1/2020) sekitar pukul 18.30 WIB di pinggir jalan Kecamatan Kraksaan. Motor yang ia gelapkan, jenis Honda Beat nopol P-6074-AK milik Herman Hidayat (38) warga Bondowoso.

Kapolsek Kraksaan, AKP Sujianto mengatakan, penggelapan dilakukan pelaku pada Minggu (24/10/2019). Ia meminjam motor kepada korban dengan alasan hendak mengantarkan kerabatnya ke Desa Alassumur, Kecamatan Kraksaan.

“Sebelumnya, pelaku ini sempat disuruh oleh korban beli-beli. Setelah itu baru pelaku ijin kepada korban untuk meminjam sepeda motornya,” kata Kapolsek, Selasa (7/1/2020).

Setelah meminjam sepeda motor kepada korban, lanjut Sujianto, pelaku nyatanya tak kunjung mengembalikan sepeda motor. Merasa ditipu, korban lantas melapor kepada kepolisian.

“Pelaku meminjam motor korban namun hingga sekitar satu bulan, tak kunjung dikembalikan. Ahirnya korban melapor,” tutur mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo ini.

Terpisah, M-M mengaku terpaksa menggelapkan motor korban yang merupakan mandor proyek bangunan, lantaran selama satu bulan bekerja ia tidak mendapatkan gaji.

“Kesal, karena selama satu bulan saya gak digaji. Saya gelapkan sepeda motornya, sebagai ganti saja, motor kemudian saya jual untuk memenuhi kebetuhan sehari-hari,” akunya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal