Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 9 Jan 2020 10:40 WIB

Tidur di Pasar Gotong Royong, Anjal Enggan Dipindah


					Tidur di Pasar Gotong Royong, Anjal Enggan Dipindah Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Kota Probolinggo masih menghadapi masalah sosial seperti anak anjalanan (anjal). Sejumlah anjal yang menempati Pasar Gotong Royong enggan untuk dipindah.

Berdasar pantauan PANTURA7.com, sebanyak sembilan anjal menempati ruang kosong di los pasar. Karena los itu hendak dipakai, mereka diminta untuk dipindah.

Samsul salah satu anjal mengaku, enggan jika dipindah. Bahkan ia meminta jika dipindah harus difasilitasi Pemkot Probolinggo.

“Tidak mau, bagaimanapun juga saya tidak mau pindah dari sini,” katanya, Kamis (9/1). Selain itu ia beralasan karena punya bayi yang masih berusia 5 hari.

“Kalau saya harus pindah, saya dan keluarga saya mau tidur di mana. Tolong kami difalisitasi,” harapnya.

Terpisah, Kepala UPT Pasar DKUPP Kota Probolinggo, M. Arif Billah menegaskan, alasan pemindahan anjal karena alih fungsi los dan lapak pasar.

Padahal jika para anjal mau, pihaknya alan memfasilitasi misal kendaraan. Bahkan ia sudah memberi toleransi lebih.

“Kami memberi waktu tenggang tiga hari untuk mereka agar pindah. Jika masih tidak mau, maka akan menjadi wewenang Satpol PP,” tegasnya.

Diketahui, sembilan anjal tersebut bukan warga Kota Probolinggo. Mereka berasal dari Kabupaten Probolinggo, Ngawi, dan Sidoarjo. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan