Menu

Mode Gelap
Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan

Hukum & Kriminal · 17 Jan 2020 04:52 WIB

Dua Tahun, Murid SD jadi Budak Seks Guru Biologi


					Dua Tahun, Murid  SD jadi Budak Seks Guru Biologi Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Ulah AY (35), guru sebuah SD negeri di Kabupaten Probolinggo ini sungguh tak patut digugu dan ditiru. Guru sekaligus wali kelas ini tega menyetubuhi muridnya empat kali.

Korban berinisi Z (13), yang kini duduk di bangku kelas VI, disetubuhi AY empat kali selama dua tahun terakhir.

Polisi lalu menangkap dan menahan AY di Mapolres Probolinggo, setelah orang tua korban melapor kepada petugas.

Kepada wartawan, AY yang juga guru mata pelajaran biologi dan olahraga di sekolahnya mengaku menyetubuhi Z sebanyak empat kali.

Perbuatan pertama dilakukan pada dua tahun lalu, perbuatan terakhir pada 7 Januari 2020.

“Saya melakukannya empat kali di ruang kelas saat jam istirahat, saat Z kelas IV hingga duduk di kelas VI SD. Tidak saya iming-imingi, saya rayu mau saja,” aku AY, ditemui di Mapolres Probolinggo, Jum’at (17/1/2020).

Sementara, Kepala Unit PPA Polres Probolinggo Bripka Reni Antasari menyeebut, orangtua melapor ke polisi setelah mengetahui anaknya menjadi korban persetubuhan. Orang tua korban tahu dari laporan seorang guru.

“Ada guru yang curiga dengan perubahan sikap Z karena sering murung dan menyendiri. Setelah diajak bicara, Z menceritakan apa yang dialaminya. Guru itu kemudian menceritakan kepada orangtua korban,” ujar Reni. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal