Menu

Mode Gelap
Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

Hukum & Kriminal · 17 Jan 2020 10:59 WIB

Soal Kecelakaan Kerja, DPRD Nilai PT KTI Kurang Disiplin


					Soal Kecelakaan Kerja, DPRD Nilai PT KTI Kurang Disiplin Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Kecelakaan kerja yang menewaskan karyawan di pabrik kayu lapis, PT Kutai Timber Indonesia (KTI) beberapa hari lalu akhirnya bergulir di gedung DPRD Kota Probolinggo. Dewan menilai, kecelakaan kerja terjadi akibat perusahaan di kawasan Pelabuhan Tanjung Tembaga itu kurang disiplin.

Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil sejumlah pihak. Hadir dalam RDP teresbut di antaranya, PT KTI, SPSI, PT MKN. Termasuk dari unsur pemerintah baik DPMPTSP dan Naker, hingga pengawas Disnakertrans Provinsi Jatim.

“Kami meminta penjelasan atas kecelakaan kerja tempo hari. Kami ingin semua pihak terbuka menjelaskan bagaimana kronologi termasuk penanganannya,” kata Ketua Komisi III, Agus Riyanto Jumat (17/1).

Dalam RDP tersebut diketahui, bahwa pekerja yang tewas terlindas forklift, bukan divisi yang sesuai di ruangan (lokasi) kecelakaan. Korban saat itu hanya berniat membantu kerja di ruangan tersebut.

“Saya kira perusahaan ini kurang disiplin sehingga terjadi berulang kali. Tahu kan tadi bukan bagiannya yang kemudian tidak tahu bahayanya. Makanya kami minta Disnaker Kota maupun Provinsi Jatim mengawasi hal ini,” katanya.

Daya Wijaya dari Disnakertrans Provinsi Jatim menjelaskan, pihaknya mendapat laporan bahwa ada kecelakaan kerja di PT KTI. Ia langsung menerjunkan tim Unit Reaksi Cepat (URC).

“Dari tim tersebut kami lakukan cek sampai pemulangan korban dan pemakaman. Kita analisa dan hasilnya murni kecelakaan kerja,” katanya.

Begitu juga anggota Komisi III lainnya. Robit Rijanto justru lebih keras menilai PT KTI. Ia menilai, pabrik PT KTI kurang terbuka.

“PT KTI kurang terbuka dengan DPRD. Setelah kejadian ini baru mau berkomunikasi dengan kami,” katanya. Ia pun meminta ke depan untuk lebih terbuka lagi.

Diketahui, Mahfudi (36), warga Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo menjadi korban kecelakaan kerja. Ia tewas setelah badannya terlindas fork lift di ruang produksi.

Kecelakaan kerja itu kini tengah diproses penyidik Polres Probolinggo Kota. Hingga kini, sebanyak 7 orang sudah dimintai keterangan untuk memastikan penyebab kecelakaan kerja tersebut. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal