LECES-PANTURA7.com, Satuan reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo meringkus 3 orang di Dusun Krajan, Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Kuat diduga, mereka terlibat dalam perjudian jenis Qiu-qiu.
Ketiga pelaku diamankan pada Senin (20/1) sekitar pukul 22.00 WIB, di dapur rumah milik Mat Mahfud (60) yang merupakan salah satu dari 3 pelaku perjudian tersebut.
Kedua pelaku lainnya yang berhasil diamankan, ialah Sulaiman (46) warga Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces dan Syamsul Arifin (35) warga Desa Leces. Ketiganya langsung digelandang petugas ke Polres Probolinggo.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso mengatakan, penangkapan terhadap 3 orang pelaku perjudian jenis Qiu-qiu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.
“Setelah kami terima laporan tersebut, langsung kami tindaklanjuti dengan memantau di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) dan ternyata benar adanya,” kata Rizky, Selasa (21/1/2020).
Tak hanya mengamankan ketiga pelaku, menurut Rizky, pihaknya juga menyita seluruh barang bukti (BB) yang digunakan oleh pelaku untuk berjudi. BB judi juga dibawa ke Mapolres Probolinggo.
“BB yang kami sita, ada 1 set kartu domino, 39 lembar uang pecahan 2 ribuan, kardus sebagai alas duduk, dan 3 karpet warna hijau,” tutur Rizky.
Untuk saat ini, lanjut Rizky, pihaknya masih memeriksa ketiga pelaku. “Ada 2 pelaku lain yang berhasil melarikan diri,” tutupnya singkat. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT